Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Daftar Mitra Grab Electric, Potensi 'Gaji' Rp12 Juta per Bulan

Simak syarat daftar mitra driver Grab Electric dengan potensi penghasilan hingga Rp12 juta per bulan.
Mitra pengemudi Grab Electric disebut berpotensi mendapatkan penghasilan hingga Rp12 juta per bulan/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Mitra pengemudi Grab Electric disebut berpotensi mendapatkan penghasilan hingga Rp12 juta per bulan/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia membuka peluang bagi siapa saja untuk menjadi mitra pengemudi (driver) Grab Electric. Potensi penghasilan yang didapatkan disebut-sebut bisa tembus hingga Rp12 juta per bulan.

Adapun, mitra Grab Electric menggunakan armada kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik motor ataupun mobil. Para pengemudi pun tidak perlu membeli unit kendaraan listrik tersebut karena bisa menyewa secara harian.

Mengutip laman resmi Grab Indonesia pada Rabu (28/8/2024), untuk mendaftar menjadi mitra pengemudi GrabElectric, syarat yang dibutuhkan sama saja dengan mitra pengemudi Grab lainnya, yaitu pria dan wanita minimal berusia 18 tahun hingga 55 tahun. 

Selain itu, syarat bagi para calon mitra driver Grab Electric juga harus mampu mengendarai sepeda motor atau mobil.

Kemudian, para calon mitra Grab Electric diwajibkan untuk memiliki dokumen berupa KTP, SIM dan SKCK yang masih berlaku, serta menyiapkan surat keterangan domisili.

Manajemen Grab juga menyebut bahwa calon mitra Grab Electric perlu membayar deposit jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab, dan akan dikembalikan saat tidak memperpanjang masa kontrak dan sudah mengembalikan kendaraan.

Tak hanya itu, para calon mitra Grab Electric tidak perlu memiliki kendaraan listrik pribadi, karena bisa menyewa sebesar Rp50.000 per hari untuk motor listrik, dan Rp300.000 per hari untuk mobil listrik.

Grab membeberkan beberapa keuntungan menjadi mitra Grab Electric yaitu hemat biaya karena tidak perlu memikirkan biaya bensin, mengurangi polusi udara, waktu kerja lebih fleksibel, dan tidak perlu memikirkan cicilan kendaraan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, para mitra driver Grab Electric yang menggunakan kendaraan listrik berpotensi mendapatkan penghasilan hingga Rp12 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan pada acara seremoni peluncuran kendaraan listrik (electric vehicle/EV) milik Grab Indonesia sebanyak 11.000 unit di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara pada Senin (26/8/2024). 

Secara terperinci, kendaraan listrik milik Grab itu terdiri atas 1.000 unit mobil dan 10.000 unit sepeda motor. Dia mengatakan, para mitra pengemudi Grab Electric juga bisa menyewa kendaraan listrik tersebut tanpa perlu membeli unit baru.

Adapun, harga sewa satu unit mobil Grab Electric sebesar Rp300.000 per hari, termasuk pengisian daya listrik yang digunakan.

"Jadi ringan sekali, kalau mereka bisa dapat Rp700.000, berarti mereka dapat penghasilan bersih Rp400.000 satu hari. Artinya, mereka berpotensi dapat Rp12 juta dalam 1 bulan," ujar Budi Karya di Ancol, Jakarta Utara, Senin (26/8).

Namun, perlu dicatat bahwa penghasilan itu merupakan hitungan kasar dengan asumsi mitra driver Grab Electric mendapatkan setidaknya Rp700.000 dalam 1 hari, lalu dipotong biaya sewa Rp300.000, selama sebulan penuh. Sementara itu, penghasilan mitra pengemudi akan sangat bergantung dengan kondisi riil di lapangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper