Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) BCA, Budi Sutrisno menilai kenaikan suku bunga menjadi momentum dana pensiun menempatkan aset investasi mereka di dalam Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Budi menjelaskan, dana pensiun sering kali mengalokasikan aset mereka berdasarkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Dia menilai, SRBI digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan melindungi modal.
Sementara, instrumen lainnya seperti Surat Berharga Negara (SBN) biasanya digunakan untuk mengejar pertumbuhan modal jangka panjang serta secara spesifik disandingkan melalui jangka waktu yang disesuaikan dengan kewajiban dan kebutuhan likuiditas manfaat pensiun.
"Kebijakan moneter dapat juga memainkan peran penting dalam perebutan dana antara SRBI dan SBN di luar kebutuhan likuiditas manfaat pensiun," kata Budi kepada Bisnis, Rabu (21/8/2024).
"Kenaikan suku bunga cenderung meningkatkan daya tarik SRBI karena investor dapat memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi dalam jangka pendek juga untuk likuiditas tanpa mengunci modal dalam jangka panjang," sambungnya.
Sebaliknya, lanjutnya, penurunan suku bunga dapat mendorong investasi ke SBN karena potensi capital gain dan yield yang lebih stabil dalam jangka panjang.
Baca Juga
Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mencatat, dana pensiun mencatatkan lonjakan 221% month to month (MtM) aset bersih yang disimpan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Jumlahnya meningkat dari Mei 2024 sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp6,1 triliun pada Juni 2024.
Lonjakan tersebut terutama berasal dari lonjakan investasi oleh Dana Pensiun Lembaha Keuangan (DPLK) dari Rp1,59 triliun menjadi Rp4,94 triliun, naik 210% MtM.
Hari ini, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,50% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 7,00%.
Terakhir kali BI Rate naik adalah pada April 2024, di mana dalam RDG periode tersebut BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.