Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut adanya penambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang mengikuti perdagangan karbon pada 2024.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan, pada tahun lalu atau 2023 total peserta perdagangan karbon sebanyak 99 PLTU.
Adapun, pada 2024, pihaknya memprediksi adanya penambahan sebanyak 47 PLTU dalam perdagangan karbon ini.
“Untuk tahun ini jumlah peserta menjadi 146 unit dengan adanya tambahan kapasitas unit PLTU batu bara dengan kapasitas yang lebih besar atau sama dengan 25 MW,” kata Dadan dalam webinar perdagangan dan bursa karbon Indonesia 2024, Selasa (23/7/2024).
Dadan menyampaikan, meski adanya penambahan angka peserta dalam perdagangan karbon, dirinya tidak akan berpuas diri. Sebab, ESDM terus berupaya adanya penambahan peserta perdagangan karbon pada sektor pembangkit listrik.
“Jadi kami terus meningkatkan dari sisi peserta yang ikut di dalam perdagangan karbon secara khusus untuk pembangkit tenaga listrik,” ujarnya.
Baca Juga
Adapun, Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 99 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengikuti perdagangan karbon pada 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan 99 unit PLTU batu bara tersebut terdiri dari dari 42 perusahaan tersebut adalah 55 unit PLTU dari PLN Group dan 44 unit PLTU dari Independent Power Producer (IPP).
"99 Pembangkit yang mengikuti perdagangan karbon pada 2023 ini adalah PLTI di atas 100 MW. Pada 2024 di atas 50 MW PLTUnya kita masukkan lagi. Nah, di 2025 semua pembangkit akan ikut dalam pasar karbon baik PLTGU maupun PLTG," kata Jisman.
Lebih lanjut, Jisman menjelaskan bahwa target pengurangan emisi CO2 sektor energi Indonesia sebesar 358 juta ton CO2e atau 12,5% dengan kemampuan sendiri, dan 446 juta ton CO2e atau 15,5% dengan bantuan internasional dari skenario Business as Usual (BAU) pada tahun 2030.
Menurut Jisman, untuk dapat mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca tersebut, diperlukan juga peranan dari non-party stakeholder (NSP) sehingga penurunan emisi karbon tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah.
"Instrumen yang dapat menarik minat dari NPS dalam mengurani emisi GRK adalah melalui perdagangan karbon," jelas Jisman.