Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan WNI Jadi Korban Visa Haji Palsu, Ditjen Imigrasi Mulai Evaluasi

Ditjen Imigrasi akan melakukan evaluasi usai ratusan WNI menjadi korban visa haji palsu.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar M. Godam saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024). / BISNIS - Ni Luh Anggela
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar M. Godam saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024). / BISNIS - Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melakukan evaluasi bersama pemangku kebijakan terkait, usai ratusan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban visa haji palsu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar M. Godam membenarkan bahwa terdapat ratusan WNI yang melakukan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji. WNI ini, di antaranya merupakan korban dari oknum-oknum travel dengan iming-iming haji plus. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut berapa total warga Indonesia yang melakukan pelanggaran.

Saffar menuturkan, WNI yang terbukti melakukan penipuan selanjutnya akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Sementara, para korban akan dipulangkan kembali ke Indonesia.

“WNI ini masih kita lihat, mana yang menjadi korban dan mana yang melakukan penipuan,” katanya, usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah Arab Saudi di 2024 telah menetapkan peraturan baru di mana masyarakat tidak dapat melakukan haji tanpa visa haji. Aturan ini, kata dia, sudah disosialisasikan oleh pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia secara masif.

Bahkan, dia menyebut bahwa Majelis Ulama Senior Arab Saudi sudah mengeluarkan fatwa bahwa seseorang tidak boleh melaksanakan haji tanpa izin. Bagi yang tidak memiliki izin, dianggap tidak mampu untuk berhaji.

“Namun sosialisasi yang juga kita lakukan di media sosial kami, sepertinya tidak terlalu digubris oleh WNI. Karena keinginan untuk menunaikan ibadah haji yang begitu luar biasa, mereka tetap berangkat dengan segala cara,” ujar Saffar dalam RDP dengan Komisi I.

Dia menuturkan, para WNI ini sudah meninggalkan Indonesia jauh sebelum musim haji berlangsung. Jemaah haji ilegal ini diketahui singgah ke beberapa negara sebelum ke tujuan akhir, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji.

Tujuan para WNI ini tidak langsung ke Arab Saudi, melainkan singgah ke beberapa negara terlebih dahulu. Visa yang digunakan jemaah haji ilegal ini bermacam-macam mulai dari visa ziarah hingga visa turis. Bahkan, ada yang nekat memalsukan visa haji. 

“Tentu apa yang terjadi di tahun ini harus menjadi evaluasi kami semua, itu nyata adanya dan kami tentu akan menggandeng stakeholder terkait utamanya Kemenag bersama dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk sikapi hal ini,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper