Bisnis, JAKARTA— Basis ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air makin kokoh setelah pabrik sel baterai PT Hyundai LG Indonesia (HLI) Green Power resmi beroperasi. Berita tersebut merupakan satu dari lima berita pilihan di Bisnisindonesia.id.
Setelah melakukan uji coba selama setahun terakhir, perusahaan asal Korea Selatan itu menunjukkan komitmennya melalui pembangunan pabrik sel baterai. Pabrik HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat, mulai dibangun sejak 2021. Menelan investasi Rp13,5 triliun, pabrik ini merupakan pabrik sel baterai EV pertama dan terbesar di Asia Tenggara.
Dari pabrik itu, RI berharap bisa menguasai rantai pasokan industri kendaraan listrik secara global. Berikut sejumlah ringkasan lima berita pilihan Bisnisindonesia.id pada Jumat (5/7/2024).
1. Janji Hyundai Setelah Produksi Lokal Sel Baterai EV
HLI Green Power adalah perusahaan patungan antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution. Pabrik di Karawang ini merupakan satu dari lima fasilitas produksi baterai EV LG Energy Solution di dunia. Di bawah bendera HLI Green Power, berdiri pabrik seluas 319.000 meter persegi dengan kapasitas produksi 10 GWh sel baterai dalam setahun, dan cukup untuk menenagai 150.000 mobil listrik.
Presiden Joko Widodo mengatakan produksi sel baterai secara lokal ini dapat memposisikan Indonesia sebagai pemain utama di pasar kendaraan listrik regional, mendorong inovasi teknologi dan memperkuat ekosistem kendaraan di Indonesia. Presiden meyakini bahwa Indonesia akan memenangkan kompetisi dengan negara lain, karena terdapat sumber tambang, smelter, pabrik baterai dan pabrik mobilnya yang terintegrasi dalam sebuah ekosistem mobil listrik.
"Semoga ini menandai makin baiknya hubungan antara Republik Korea dan Indonesia.”
2. Intip Potensi Lahirnya Bank Syariah dari Muhammadiyah, Mampu Saingi BSI?
Wacana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki kembali bank umum syariah menguat setelah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI.
Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah pernah memiliki bank umum syariah di Indonesia bernama PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) pada 2002. Namun, dalam perkembangannya, kondisi BPI memburuk hingga diambil alih oleh Bank Bukopin pada 2005. BPI telah berubah nama dan kini menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah.
Kendati demikian, pengaruh Muhammadiyah di bisnis bank syariah masih ada melalui kepemilikan bank perekonomian rakyat (BPR) syariah.
“Di Muhammadiyah juga ada BMT [Baitul Maal Wa Tamwil] itu cukup bagus dalam menghidupkan perekonomian warga Muhammadiyah,” ujar Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin.
3. Mengembalikan Pamor Asuransi Unit Linked
Di tengah seruan sejumlah perusahaan asuransi menyerukan untuk ‘meninggalkan’ produk unit linked, masih ada potensi kenaikan kontribusi unit-linked.
Keyakinan itu didorong oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diproyeksi rebound setelah mengalami penurunan pada semester II/2024. Kondisi tersebut diamini oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). AAJI mengatakan, peningkatan suku bunga acuan juga menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan bunga obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN) masih tinggi sehingga imbal hasil unit-linked pendapatan tetap positif.
Selain itu, harapan datang dari catatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi tersebut.
4. Paruh Kedua 2024, Kinerja Penjualan Apartemen Diproyeksikan Lesu
Berakhirnya stimulus pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) menjadi pemadam bagi prospek kinerja penjualan apartemen pada paruh kedua tahun 2024.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan berakhirnya insentif PPN DTP 100% akan menjadi tantangan bagi para pengembang apartemen dalam memasarkan produknya. Tantangan penjualan apartemen pada paruh kedua semakin nyata usai kinerja penjualan apartemen semasa PPN DTP 100% saja dinilai tidak maksimal.
“Untuk semester 2/2024 ini akan menjadi tugas yang cukup besar bagi pengembang apartemen untuk mencapai angka penjualan seperti tahun sebelumnya karena insentif PPN DTP hanya mencapai 50%,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/7/2024).
5. Beban Ganda Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport
Persetujuan izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda yang dikantongi PT Freeport Indonesia (PTFI) ternyata bukan jalan keluar tunggal. Masih ada kendala hambatan ekspor berupa pengenaan bea keluar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan tarif bea keluar atas barang ekspor produk hasil pengolahan mineral logam.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.38/2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar yang ditetapkan pada 31 Mei 2024 dan diundangkan pada 3 Juni 2024, pemerintah menetapkan tarif bea keluar beragam, yakni 5%, 7,5%, dan 10% khusus untuk mineral logam.
Adapun, izin ekspor yang diterima PTFI pada 2 Juli 2024 itu disebutkan berlaku hingga Desember 2024, ketika smelter tembaga Manyar, di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh. Bagaimana sikap PTFI terkait kendala tersebut? Berita selengkapnya bisa diakses melalui tautan terkait di Bisnisindonesia.id.