Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memiliki sejumlah daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi untuk ditutup.
Hal tersebut sesuai roadmap atau peta jalan pengelolaan BUMN yang pemerintah lakukan dengan membagi BUMN menjadi empat klaster atau kuadran. Dalam hal ini, terdapat kategori BUMN yang tidak harus dimiliki pemerintah.
“Kuadran 3 non-core tidak harus dimiliki pemerintah atau bisa seharusnya ditutup atau likuidasi,” tuturnya dalam Pengantar Pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN Tahun Anggaran 2024 di DPR, Senin (1/7/2024).
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan klaster A BUMN atau yang masuk dalam kuadran 2 tergolong strategic value and welfare creator.
BUMN tersebut menjadi agen pembangunan, tetap dimiliki pemerintah, tetapi dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan, atau peleburan. BUMN kategori ini, memiliki peran pemerintah sebagai special machine vehicle (SMV) seperti penyalur subsidi.
Selain itu, BUMN tersebut juga mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan pembangunan serta mencari keuntungan dan dividen.
Baca Juga
Klaster B BUMN yang tergolong kuadran 1, pemerintah memiliki kebijakan berupa menjadi SMV serta mendapatkan penugasan pemerintah, namun tidak mencari keuntungan.
Ke depannya, BUMN yang tergolong klaster tersebut dapat dimiliki mayoritas oleh pemerintah, restrukturisasi, atau dapat melakukan holdingisasi.
Selanjutnya klaster C BUMN atau kuadran 4 yang didefinisikan sebagai surplus creator. BUMN ini memiliki kebijakan tidak menjadi vehicle pemerintah, mencari keuntungan, dan menarik investor untuk investasi.
Sri Mulyani menyampaikan, ke depannya untuk klaster C BUMN tersebut tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi.
Terakhir, klaster D BUMN atau kuadran 3 yang tergolong non-core. Kategori ini yang Sri Mulyani sebutkan perlu ditutup.
BUMN klaster ini memiliki kebijakan tidak menjadi vehicle pemerintah dan tidak menjadi prioritas pemerintah untuk dipertahankan.
Tabel Klaster BUMN/tangkapan layar TV Parlemen
Meski demikian, pada kesempatan itu Sri Mulyani tidak menyampaikan lebih lanjut secara perinci BUMN apa saja yang termasuk dalam kategori-kategori tersebut.
“Tapi kami akan sampaikan, secara indikatif sudah ada [daftar BUMN], tapi kami belum menyampaikan secara eksplisit,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban pun menyampaikan kepada wakil rakyat di Komisi XI, bahwa saat ini daftar BUMN tersebut masih dalam tahap penyelesaian.
Pasalnya, dalam mengkategorikan BUMN ini baru dilakukan focus group discussion atau FGD bersama Komisi XI sebanyak satu kali.
"FGD kita memang baru sekali dengan komisi XI dan kami masih melakukan penyelesaian dan validasi terhadap parameter-parameternya," katanya.