Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Jelaskan Dampak Kenaikan HET Beras ke Inflasi RI

Kenaikan harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium pada Juni 2024 disebut tidak berdampak langsung terhadap inflasi.
Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium pada Juni 2024 disebut tidak berdampak langsung terhadap inflasi.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menyampaikan, keputusan pemerintah untuk mengerek HET beras lantaran untuk menjaga pasokan beras nasional, dengan tetap menjaga harga gabah di tingkat petani melalui penetapan harga pembelian pemerintah (HPP).

“Jadi sebenarnya dampak HET terbaru terhadap inflasi tidak terjadi secara langsung,” kata Habibullah dalam Rilis BPS, Senin (1/6/2024).

Dia menuturkan, pada periode Agustus 2023 - Februari 2024, harga beras mengalami kenaikan, bahkan melebihi HET yang ditetapkan kala itu. Untuk menjaga agar harga beras tidak jatuh saat memasuki periode panen, maka pemerintah perlu menetapkan HPP dan HET baru.

Pada Juni 2024, tingkat inflasi Indonesia mencapai 2,51% year-on-year (yoy). Sebelumnya, tingkat inflasi pada Mei 2024 mencapai 2,84% secara tahunan.

BPS mencatat terjadi deflasi sebesar 0,08% atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) jadi 106,28 pada Juni 2024. Deflasi tersebut lebih dalam dibanding deflasi Mei yang tercatat sebesar -0,03 mtm pada Mei 2024.

Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, sebelumnya mengungkapkan beberapa peristiwa penting yang dapat memengaruhi indikator-indikator harga seperti penetapan HET beras medium dan premium yang berlaku sejak 5 Juni 2024 serta penambahan hari libur seiring adanya momen Iduladha.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perbadan No. 5/2024 tentang Perubahan atas Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras, menetapkan het beras medium dan premium mulai 5 Juni 2024 berdasarkan wilayah.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan, penyesuaian HET beras merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras.

Dia menyebut, penetapan HET sudah melalui proses panjang dengan melibatkan organisasi petani, penggilingan, serta kementerian/lembaga terkait.

“Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” ujar Arief.

Dengan ditetapkannya HET terbaru, maka HET beras dipatok pada kisaran Rp12.500 per kilogram - Rp13.500 per kilogram, sedangkan HET beras premium Rp14.900 per kilogram - Rp15.800 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper