Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengebut penyelesaian perundingan kerja sama ekonomi komprehensif dengan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partenership Agreement/ICA-CEPA).
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, kedua pihak menargetkan ICA-CEPA dapat diratifikasi pada akhir 2024.
Dia optimistis bisa mencapai kesepakatan tersebut sesuai target dan saling menguntungkan kendati ada permasalahan yang belum selesai.
"Kami mendorong para Ketua Isu Runding untuk mengintensifkan komunikasi dan dapat bersikap paragmatis sehingga seluruh isu runding dapat terselesaikan," ujar Djatmiko dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/6/2024).
Adapun, perundingan ICA-CEPA telah memasuki putaran ke-8 yang digelar di Ottawa, Kanada pada Senin 24 Juni 2024. Terdapat 20 isu runding dan 1 diskusi ahli untuk isu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibahas dalam putaran ke-8 itu.
Selain itu, Djatmiko menyebut bahwa untuk pertama kalinya diskusi pembentukan dialog mineral kritis dilakukan pada perundingan putaran ke-8 ICA CEPA. Menurutnya, dengan dibantuknya dialog mineral kritis, menjadi bentuk nyata kerja sama strategis antar Indonesia dan Kanada sebagai negara produsen mineral kritis yang berpengaruh di kancah global.
Baca Juga
"Indonesia mengusulkan adanya dialog mengenai mineral kritis dalam kerangka ICA-CEPA. Usulan ini diajukan untuk mengeksplorasi keunggulan kedua negara dalam pengolahan sumber daya mineral dan pengembangan teknologi baru dan terbarukan,” kata Djatmiko.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Johni Martha membeberkan, kedua negara mengharapkan sejumlah isu runding dapat dirampungkan pada putaran ke-8 IAC CEPA tersebut. Sederet isu runding tersebut, antara lain mengenai Bab Transparansi, Antikorupsi, dan Perilaku Binis yang Bertanggung Jawab; Bab Perpindahan Manusia Sementara; dan Bab Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan.
"Kami juga berharap agar isu-isu runding lainnya dapat menepati komitmen yang tertuang dalam Program Kerja Akselerasi Perundingan ICA-CEPA yang disetujui kedua negara,” tutur Johni.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendag, total perdagangan Indonesia dengan Kanada selama periode Januari - April 2024 mencapai US$1,1 miliar. Indonesia di periode tersebut masih mengalami defisit, dengan nilai ekspor ke Kanada tercatat sebesar US$466 juta, dan nilai impor dari Kanada sebesar US$655 juta.
Adapun, sejumlah komoditas andalan yang diekspor ke Kanada pada 2023 antara lain perlengkapan telepon, hasil produksi atau limbah, karet alam, aksesori, dan koper. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada yaitu gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.