Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Daun Kratom, 'Narkoba' yang Dibahas Jokowi: Asal dan Daerah Penghasil

Presiden Jokowi meminta BRIN, Kemenkes, dan BPOM melakukan riset soal daun kratom yang dianggap sebagai narkoba.
Daun kratom yang memiliki efek dan masuk dalam kategori tanaman narkotika./ Dok. BNN
Daun kratom yang memiliki efek dan masuk dalam kategori tanaman narkotika./ Dok. BNN

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepastian pengaturan tata kelola perdagangan ekspor kratom yang selama ini belum optimal lantaran dianggap memiliki efek mirip narkoba masuk dalam kategori tanaman narkotika.

Untuk itu, Jokowi meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meneliti lebih lanjut terkait dengan seluk beluk daun Kratom, termasuk kandungan zat berbahanya.

Setelah riset dari BRIN rampung pada Agustus 2024, Jokowi akan mengarahkan Kementerian Perdagangan untuk mengatur tata niaga dan standardisasi kualitas produk untuk menggenjot ekspor kratom. 

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor produk kratom Indonesia mengalami tren pertumbuhan sebesar 15,92% pada periode 2019-2022. Bahkan, pada Januari-Mei 2023 nilai ekspor kratom melesat 52,04% senilai US$7,33 juta.

Secara volume, ekspor kratom tumbuh signifikan pada 2022 sebesar 87,90% menjadi 8.210 ton. Sedangkan, periode Januari-Mei 2023 tumbuh 51,49% sebanyak 3.410 ton dari periode yang sama tahun sebelumnya 2.250 ton.

Adapun, negara tujuan utama ekspor kratom periode Januari-Mei 2023 yaitu Amerika Serikat dengan porsi 66,30% senilai US$4,86 juta, disusul Jerman dengan pangsa pasar 8,27% sebesar US$0,61 juta, lalu India dengan porsi sebesar 6% senilai US$0,44 juta.

Apa Itu Kratom?

Mengutip dari laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) 2019, daun Kratom (mitragyna speciosa) memiliki kandungan alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kratom dapat digunakan untuk obat pereda rasa sakit atau analgesik.

Hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom memiliki efek stimulan dan pada dosis tinggi dapat memberikan efek sedative-narkotika, serupa kokain dan morfin. UNODC memasukkan kratom sebagai salah satu jenis New Psychoactive Substances (NPS) sejak 2013.

Lebih dari 100 tahun kratom dikenal memiliki sifat psikoaktif dengan efek seperti opioid untuk mengobati kecanduan opium dan mengurangi withdrawal symptoms. Kratom juga disebut menimbulkan halusinasi dan euphoria.

Asal Tanaman Kratom

Daun kratom merupakan tumbuhan asli Asia Tenggara yang masuk dalam klasifikasi tanaman rubiacea atau kopi-kopian. Adapun, kratom banyak tumbuh di Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Papua Nugini.

Indonesia disebut merupakan pengekspor utama kratom ke AS sebagai negara yang melegalkan kratom di 43 negara bagian. Sementara, Denmar, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Swedia, Irlandia melarang penggunaan kratom.

Daerah Penghasil Daun Kratom

Daun Kratom banyak tumbuh di Kalimantan Barat yang menyebar ke Pontianak, Ngabang, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Ketapang. Bahkan, nyaris 80% wilayah Kalbar atau skeitar 42.201 hektare merupakan lahan subur untuk tanaman kratom. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper