Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Pupuk Bersubsidi 9,5 Juta Ton Mandek, Ada Apa?

Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai 29% dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,5 juta ton pada 2024.
Seorang petani sedang menabur pupuk./Getty  Image
Seorang petani sedang menabur pupuk./Getty Image

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan total realisasi penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai 29% atau 2,79 juta ton dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,5 juta ton tahun ini. 

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan realisasi yang tercatat hingga 15 Juni 2024 itu masih minim lantaran terkendala 5 hal yang menjadi perhatian pihaknya dan stakeholder terkait. 

"Pertama, 58% petani yang terdalam dalam e-RDKK itu hingga Mei 2024 itu belum menebus jadi mungkin pembaruan data dan sosialisasi harus ditingkatkan," kata Rahmad dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (19/6/2024). 

Dalam hal ini, Rahmad menyatakan beberapa yang belum menebus itu ada yang karena merasa alokasinya terlalu kecil sehingga biaya untuk menebus datang ke kios terlalu mahal oleh karenanya kita melakukan upaya tebus pupuk bersama ini.

"Oleh karena itu kami sekarang memiliki program PI menyapa untuk kita keliling terus dan tebus bersama," ujarnya. 

Di sisi lain, Rahmad menyebut terdapat regulasi di daerah yang menghambat pemanfaatan alokasi pupuk terbaru dengan membatasi jumlah tebus pupuk bersubsidi per bulan maupun per musim tanam. 

Bahkan, ada kebijakan di daerah yang mewajibkan petani atau pihak yang mau menebus pupuk bersubsidi menggunakan bukti kepemilikan atau sertifikat tanah. 

"Jadi ini memang banyak sekali variasi-variasi permasalahan di tingkat daerah dan ke depan ini yang menjadi fokus kita untuk diperbaiki," tuturnya. 

Tak hanya itu, penerbitan SK Alokasi Gubernur (32 provinsi dari 34 provinsi) dan SK Alokasi Kabupaten (392 Kab/Kota dari 478 Kab/Kota) untuk tambahan anggaran belum sepenuhnya terbit. 

Untuk itu, Pupuk Indonesia akan mendorong perceparan SK Gubernur dan SK Bupati/Walikota sebagai langkah tindah lanjut ke depannya. 

Lebih lanjut, Rahmad menyoroti tingkat kehati-hatian kios terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk menghindari potensi koreksi salur dari tim verval yang menjadi beban kios. Adapun, pada periode Januari-Maret koreksi nya mencapai Rp15,6 miliar. 

Kendala lainnya yang menghambat penyaluran pupuk subsidi yakni perubahan musim yang menyebabkan adanya perubahan pola tanam di sejumlah wilayah. Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan penyesuaian penyediaan dan penyaluran pupuk subsidi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper