Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menyampaikan bahwa capaian opini WTP atas laporan keuangan BI ini telah terjaga dalam 21 tahun terakhir.
"Ini merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/6/2024).
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang (UU) No.23/1999 tentang Bank Indonesia dan telah diubah terakhir dengan UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Menurut opini BPK, laporan keuangan BI 2023, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Bank Indonesia tanggal 31 Desember 2023, dan surplus defisit untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia.
Menelisik lebih lanjut, nyatanya anggaran BI pada 2023 tersebut mencatatkan surplus yang lebih gemuk dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga
Tercatat surplus setelah pajak mencapai Rp36,3 triliun, naik sebesar 66,82% dari capaian surplus 2022 yang senilai Rp21,76 triliun.
Berikut tren surplus laporan keuangan Bank Indonesia:
2020 | Rp26,28 triliun |
2021 | Rp19,17 triliun |
2022 | Rp21,76 triliun |
2023 | Rp36,3 triliun |