Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Temu China Lebih Ngeri dari Tiktok, Teror Baru UMKM RI!

Platform perdagangan online asal China, Temu, tengah menjadi perhatian pemerintah lantaran dinilai berpotensi mengganggu pasar dan UMKM dalam negeri.
UMKM menggunakan internet rumah untuk mengakses aplikasi/dok. Telkom
UMKM menggunakan internet rumah untuk mengakses aplikasi/dok. Telkom

Bisnis.com, JAKARTA - Platform perdagangan online asal China, Temu, tengah menjadi perhatian pemerintah lantaran dinilai berpotensi mengganggu pasar dan UMKM dalam negeri. Platform ini disebut-sebut lebih berbahaya dari TikTok Shop.

Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian, Herfan Brilianto Mursabdo, menyampaikan, negara perlu mengantisipasi kehadiran Temu di Indonesia, mengingat platform ini sudah beroperasi di sejumlah negara.

“Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi apabila mereka juga beroperasi di Indonesia,” kata Herfan dalam media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/6/2024).

Herfan menuturkan, pemerintah sebetulnya sudah lebih dulu melakukan sejumlah langkah antisipatif. Dalam kasus TikTok misalnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dengan terbitnya regulasi itu, pemerintah mengharuskan TikTok untuk memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

Lebih lanjut dia menyebut, beleid itu juga telah mengatur beberapa ketentuan mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dapat dijadikan acuan untuk meregulasi aplikasi lainnya dengan lebih cepat.

Misalnya dalam Pasal 18 beleid itu, Herfan menyebut bahwa ada kewajiban untuk perusahaan yang bergerak di bidang ini untuk menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum NKRI untuk beroperasi di Indonesia.

Dengan demikian, platform tersebut hanya dapat beroperasi bila memiliki basis dukungan operasional, termasuk kantor dan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia.

Adapun aplikasi Temu ini menghubungkan langsung antara pabrikan dengan konsumen dengan harga barang yang relatif murah. Hal ini kata dia juga telah diatur dalam Pasal 19 Permendag No.31/2023, di mana platform yang melakukan kegiatan lintas negara wajib menerapkan harga bawang minimum untuk merchant yang menjual barang jadi asal luar negeri ke Indonesia sebesar FOB US$100 per item.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa kedua hal ini tidak cukup untuk melindungi pasar dan UMKM dalam negeri, mengingat inovasi-inovasi digital yang terus mengalami perkembangan.

Oleh karena itu, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah untuk mengantisipasi dampak perkembangan-perkembangan tersebut terhadap ekosistem yang sudah ada. 

Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan literasi digital bagi UMKM. Melalui cara ini, dia mengharapkan para UMKM siap berhadapan dengan disrupsi apapun.

“Ini PR yang memang sedang dikerjakan oleh pemerintah bersama dengan kementerian lembaga lainnya,” ungkapnya. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menyebut bahwa aplikasi Temu jauh lebih berbahaya dibanding TikTok Shop. Pasalnya, selain harga barang yang dijual sangat murah, platform tersebut memotong mata rantai antara produsen dengan konsumen.

“Jadi akan ada berapa banyak lapangan kerja di distribusi akan hilang. Nggak ada lagi itu namanya reseller, affiliator, nggak ada lagi, bahkan product-nya akan sangat murah karena diproduksi massal, pabrikan,” kata Teten usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024).

Teten mengungkap, aplikasi ini telah beroperasi di 58 negara dengan sekitar 80 pabrik langsung terhubung dengan konsumen di negara-negara tersebut.

Oleh karena itu, dia memberikan peringatan kepada seluruh pihak untuk berhati-hati terhadap kehadiran aplikasi tersebut.

“Saya khawatir, kan dulu juga TikTok melanggar aturan dibiarkan dua tahun kan oleh pemerintah. Nah ini saya hanya warning saja, karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper