Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Promo Tarif LRT Jabodebek Mau Berakhir, Bakal Diperpanjang Lagi?

Kemenhub akan membahas penetapan tarif LRT Jabodebek seiring dengan akan berakhirnya masa promo pada 31 Mei 2024.
Rangkaian kereta api ringan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Rangkaian kereta api ringan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas penetapan tarif LRT Jabodebek seiring dengan akan berakhirnya masa promo pada 31 Mei 2024.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya dan stakeholder terkait akan mengevaluasi penerapan tarif promo yang sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2023 tersebut. Setelahnya, pemerintah akan mengambil keputusan terkait kelanjutan tarif promo atau memberlakukan skema biaya normal.

"Awal minggu ini akan dibahas bersama KAI dan stakeholders lain," kata Adita saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Dia mengatakan, Kemenhub akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum mengambil keputusan melanjutkan tarif promo atau memberlakukan tarif normal. Beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya adalah pertumbuhan jumlah penumpang, perilaku penumpang pada peak hour dan off peak hour, tingkat layanan dan lainnya.

Adapun, dia juga menyebut telah mendapatkan informasi terkait usulan skema tarif yang diusulkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku operator LRT Jabodebek. Adita mengatakan, Kemenhub menerima usulan tersebut dan akan membahasnya dalam proses evaluasi nanti.

"Mungkin saja [diberlakukan], tetapi nanti tetap tergantung dari evaluasi yang dilakukan dalam pembahasan," ujar Adita.

Adapun, skema tarif LRT Jabodebek yang saat ini berlaku juga menggunakan skema tarif dinamis atau dynamic pricing dan telah diberlakukan sejak 1 Desember 2023. Masa berlaku tarif promo ini sebelumnya telah diperpanjang beberapa kali, mulai hingga Februari 2024, Maret 2024, dan terakhir Mei 2024.

Secara terperinci, tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000. Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.

Selanjutnya, tarif jam nonsibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000. Waktu jam non sibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 20.00 hingga akhir jam operasi LRT.

Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper