Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger Angkasa Pura, Entitas AP I dan AP II 'Dihapus' dari BUMN Akhir 2024

Keberadaan AP I dan AP II saat ini masih dipertahankan karena proses integrasi penuh menjadi Angkasa Pura Indonesia masih berada dalam tahap penyiapan.
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA- Proses integrasi Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) menjadi Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) ditargetkan dapat selesai sepenuhnya pada akhir 2024.

Bentuk akhir integrasi tersebut nantinya akan menghilangkan AP I dan AP II dan hanya menyisakan InJourney Airports sebagai perusahaan pengelola bandara Indonesia.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan, peleburan penuh AP I dan AP II merupakan bagian dari proses integrasi keduanya menjadi Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Keberadaan AP I dan AP II saat ini masih dipertahankan karena proses integrasi penuh ini masih berada dalam tahap penyiapan.

"End state-nya nanti tidak ada lagi AP I dan AP II, dimerger seluruhnya menjadi Angkasa Pura Indonesia. Keberadaan keduanya kita pertahankan maksimal sampai akhir tahun ini," kata Faik di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Faik menjelaskan, tahap persiapan menuju integrasi penuh ini mencakup perancangan instrumen tata kelola dan pola operasi InJourney Airports. Dia menuturkan, hal ini dilakukan agar InJourney Airports nantinya memiliki standar operasi dan pengelolaan yang optimal.

Setelah tahap persiapan, proses selanjutnya adalah penggabungan kantor pusat. Faik mengatakan, seluruh pegawai di kantor pusat AP I dan AP II akan diintegrasikan menjadi bagian dari Angkasa Pura Indonesia.

"Di AP I ada sekitar 350 pegawai di kantor pusatnya, sementara AP II itu sekitar 1.000 orang. Itu akan kami mulai integrasikan jadi satu di kantor pusatnya Angkasa Pura Indonesia," jelas Faik.

Faik menambahkan, proses integrasi tersebut juga dilaksanakan dengan memperhatikan sejumlah aspek. Pertama, proses penggabungan diupayakan agar tidak mengganggu kegiatan operasional bandara dan penerbangan. 

Kedua, proses ini juga dipastikan akan mengikuti regulasi yang ada, baik secara korporasi maupun dari sisi transportasi udara.

"Kemudian, ada optimalisasi biaya dan pengurangan risiko hingga ke tahapan end-state-nya," kata Faik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper