Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran di Jabar dan Jateng, Hari Ini (3/4)

Simak daftar lokasi penukaran uang baru untuk THR Lebaran di Jabar dan Jateng pada hari ini, Rabu (3/4/2024).
Pegawai menyiapkan uang lembaran baru untuk layanan kas keliling Bank Indonesia. Maksimal penukaran hingga Rp4 juta/orang dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. ANTARA
Pegawai menyiapkan uang lembaran baru untuk layanan kas keliling Bank Indonesia. Maksimal penukaran hingga Rp4 juta/orang dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuka layanan kas keliling untuk melakukan penukaran uang baru di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini, Rabu (3/4/2024).

Penempatan kas keliling tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diberikan kepada keluarga, saudara, hingga tetangga.

Seperti diketahui, Hari Raya Idulfitri akan berlangsung sebentar lagi, masyarakat Jabar dan Jateng berkesempatan untuk bisa memiliki uang baru dengan cara mengunjungi layanan kas keliling BI yang telah disediakan lokasinya di situs Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) BI.

Perlu diingat, bagi warga Jabar dan Jateng yang ingin melakukan penukaran uang baru harus sudah mengisi data diri dan keterangan terlebih dahulu, meliputi lokasi yang ditentukan dan nominal uang yang akan ditukarkan, nantinya panitia layanan kas keliling BI akan memverifikasi data tersebut sebelum melakukan penukaran uang baru.

Layanan kas keliling ini merupakan bagian dari program yang diadakan oleh BI, yakni Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) dengan tema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.

Dikutip dari Bisnis sebelumnya, uang layak edar (ULE) yang disediakan oleh BI pada tahun 2024 sebesar Rp197,6 triliun. Jumlah ULE tersebut mengalami kenaikan dibandingkan realisasi pada tahun 2023 (year-on-year/yoy) sebesar Rp188,8 triliun.

Syarat Penukaran Uang di Layanan Kas Keliling BI

Beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh masyarakat Jawa Barat dan Jawa Tengah supayabisa melakukan penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI, di antaranya:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Cara Pemesanan Uang Rupiah Baru via Layanan Kas Keliling BI

Cara-cara yang harus dilakukan masyarakat untuk pemesanan uang Rupiah melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:

1. Pemesanan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan Rupiah tidak bisa digunakan kembali sampai melewati hari penukaran.
3. Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui e-mail atau bisa diunduh langsung ketika selesai mengisi data pemesanan.
4. Selama kuota masih tersedia, pemesanan masih dapat dilakukan.

Cara pemesenan Uang Rupiah Baru via PINTAR BI

Pemesanan Rupiah bisa dilakukan melalui situs PINTAR, yakni https://pintar.bi.go.id/ dan ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
2. Pilih Provinsi untuk menentukan lokasi penukaran.
3. Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu tekan “Lanjutkan”.
4. Masukkan data pemesan pada situs PINTAR dan tekan “Lanjutkan”.
5. Pemesan memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.
6. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.
7. Kode pemesanan dan KTP diberikan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi ketika pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat (Jabar)

1. Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek​
Jln Tol Jakarta-Cikampek, Karawang-Jawa Barat.

2. Pasar Pelita Sukabumi​
Jl. St. Tim. Gunungparang, Cikole, Kota Sukabumi.

3. Alun Alun Taman Kota Tasikmalaya​
Jl. K. H. Z. Mustofa, Empangsari, Cihideung, Tasikmalaya.​

4. Rest Area Km 207A Tol Palikanci (Arah Jawa)​
Jalan Tol Palimanan-Kanci (arah Kanci), Cirebon, Jawa Barat 45173.​

5. Rest Area Km 147A​
Jl. Raya Bandung-Garut Bypass Cicalengka, Derwati, Rancasari.​

6. Grage City Mall Cirebon​
Jl. Jend. Ahmad Yani, Cirebon 45113.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Tengah (Jateng)

1. Samsat Kota Tegal​
Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Tegal.

2. Terminal Tirtonadi Surakarta​
Jalan Ahmad Yani, Gilingan, Banjarsari, Surakarta.

3. Terminal Bulupitu Purwokerto​
Karanggayam, Teluk, Kec. Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

4. Alun Alun Banjarnegara​
Jl. Mayjend Panjaitan No.11-3, Kutabanjarnegara, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara. (Ahmadi Yahya)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper