Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) hingga 2 April 2024 pukul 13.00 WIB telah mencapai Rp35,38 triliun.
Realisasi ini secara umum tercatat telah mencakup 72,65% dari total anggaran Rp48,7 triliun. Sementara penyaluran untuk ASN Pusat dan Pensiunan tercatat hampir rampung 100%.
“Secara umum, realisasi THR untuk ASN/TNI/POLRI maupun Pensiunan sudah hampir 100% tersalurkan,” ujarnya dalam unggahan @smindrawati, Selasa (2/4/2024).
Bendahara Negara memerinci realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI sebesar Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personil telah dibayarkan oleh 13.205 satker dari 13.210 satker (99,96%).
Di mana pembayaran THR PNS sejumlah Rp8,40 triliun untuk 1.033.565 pegawai. Kemudian pembayaran THR PPPK sebesar Rp347,63 miliar untuk 79.455 pegawai.
Pembayaran THR bagi anggota Polri mencapai Rp3,42 triliun untuk 474.141 personil/pegawai. Sementara pembayaran THR Prajurit TNI sejumlah Rp3 triliun untuk 492.701 personil/pegawai.
Baca Juga
Lebih lanjut, THR untuk Pensiunan telah tersalurkan sebesar 99,76% atau senilai Rp11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan. Penyaluran terbesar terdapat di PT Taspen senilai Rp9,98 triliun untuk 3.070.488 pensiunan dari 3.071.957 pensiunan (99,97%).
Sementara penyaluran melalui PT Asabri mencakup Rp1,34 triliun untuk 476.067 pensiunan dari 482.182 pensiunan (98,32%).
Untuk PNS Daerah, realisasi THR sudah disalurkan Pemda senilai Rp8,55 triliun untuk 1.588.976 pegawai, dengan jumlah Pemda yang sudah menyalurkan THR sebanyak 290 Pemda dari 542 Pemda (53,51%%).
“THR dan Gaji ke-13 diharapkan mampu menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi,” tutur Sri Mulyani.
Komponen bagi THR ASN/Pejabat/TNI/Polri
- Gaji pokok
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan pangan)
- 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi daerah
- 100% tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan professor, atau tambahan penghasilan guru
Komponen THR pensiun dan penerima pensiun
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan