Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Baru Arab Saudi Larang Umrah 2 Kali saat Ramadan

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru yang mengatur Ibadah Umrah selama Ramadan. Jemaah dilarang Umrah lebih dari 2 kali.
Jemaah umrah di Masjidil Haram/Reuters-Amr Abdallah Dalsh
Jemaah umrah di Masjidil Haram/Reuters-Amr Abdallah Dalsh

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Arab Saudi mengumumkan aturan baru yang melarang jemaah melakukan Ibadah Umrah lebih dari satu kali selama Ramadan. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menuturkan, keputusan tersebut memiliki beberapa tujuan. Semua tujuan ini diarahkan untuk mengoptimalkan pengalaman ziarah bagi seluruh peserta. 

Melansir Leaders, Senin (18/3/2024), keputusan tersebut berasal dari keinginan pemerintah setempat untuk menjamin keadilan dan aksesibilitas bagi semua jemaah. Melalui kebijakan ini, Arab Saudi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh umat Islam untuk menunaikan umrah.

Pembatasan izin satu kali umrah per individu selama Ramadan juga menjadi upaya pemerintah setempat untuk mencegah adanya keuntungan yang tidak adil atau kesenjangan di antara para jemaah. 

Pendekatan ini sejalan dengan nilai-nilai inti inklusivitas dan kesetaraan yang dijunjung tinggi oleh Arab Saudi dalam mengelola urusan haji.

Di sisi lain, dengan membatasi izin umrah di bulan Ramadan, pemerintah setempat mengharapkan dapat mencegah kepadatan yang berlebihan di tempat ziarah. Hal ini membantu menjaga kelancaran dan arus jemaah lebih terorganisir sepanjang bulan Ramadan. 

Keputusan ini disebut mencerminkan komitmen kementerian untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi di antara para jemaah dan otoritas terkait yang terlibat dalam pengelolaan proses ibadah haji.

Sementara itu, menurut informasi yang diberikan oleh platform Nusk, individu yang mencoba mendapat izin umrah kedua selama Ramadan akan diinfokan ihwal pembatasan izin terbit umrah.

Langkah ini dilakukan untuk mengimplementasikan pembatasan dan memastikan kepatuhan terhadap pedoman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper