Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Pionir Pindah ke IKN Bakal Dapat Insentif, Ini Bocorannya

Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pionir yang pindah ke IKN bakal mendapatkan insentif. Berikut ini bocorannya.
Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan mengenai pemberian insentif bagi ASN Pionir yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anas menyebut, perumusan terkait insentif bagi ASN Pionir tersebut saat ini tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini [rumusan insentif bagi ASN Pionir] sedang akan kami bahas bersama Bu Menkeu, menunggu ratas [rapat terbatas] yang akan datang," kata Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, Anas merinci, komponen insentif yang akan diberikan tersebut berupa, insentif kepada 1 ASN yang juga mencakup 1 pasangan ASN, 2 anak, serta 1 asisten rumah tangga (ART).

Di samping itu, ASN Pionir yang akan pindah ke IKN juga akan mendapat insentif biaya pengepakan, biaya tunggu hingga biaya tranportasi. 

Kendati demikian, Anas belum merinci secara pasti berapa total besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masing ASN.

"Detailnya nanti masih akan kami bahas bersama Bu Menkeu," tegas Anas.

Sebelumnya, KemenPAN RB mencatat jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN pada tahap pertama mencapai 6.000 ASN. ASN Pionir tersebut akan mulai dipindah kerjakan ke IKN September 2024.

"Kira-kira [pemindahan ASN] September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus. Jadi setelah Agustus, tetapi sebelum Agustus OIKN [Otorita IKN] tentu sudah ada di sana," kata Anas.

Namun demikian, Anas memberi catatan bahwa pemindahan 6.000 ASN tersebut nantinya tetap tetap akan tergantung pada penyelesaian rumah susun ASN yang saat ini tengah digarap Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper