Hukumonline Sukses Raih Pendanaan Seri B untuk Inovasi Kepatuhan Hukum

Hukumonline memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanannya di bidang hukum
Foto: Hukumonline Sukses Raih Pendanaan Seri B untuk Inovasi Kepatuhan Hukum
Foto: Hukumonline Sukses Raih Pendanaan Seri B untuk Inovasi Kepatuhan Hukum

Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki tahun ke-24 perjalanannya sebagai perusahaan Regulatory Technology (RegTech) terbesar di Indonesia, Hukumonline memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF) untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanannya di bidang hukum. Didirikan pada tahun 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara terkemuka di Tanah Air, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk hukum dan regulasi di Indonesia, menawarkan solusi menyeluruh bagi praktisi hukum di dalam negeri. Saat ini Hukumonline memiliki ribuan klien yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.

Hukumonline menghadirkan solusi teknologi yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas para praktisi dan akademisi hukum. Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk koleksi peraturan dan putusan pengadilan terlengkap, serta analisis hukum terkini dari berbagai sektor, memberikan wawasan hukum yang mendalam dan relevan. Pertumbuhan pesat Hukumonline juga ditandai dengan respons market yang positif terhadap produk terbarunya, yaitu platform kepatuhan hukum perusahaan.

“Sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS), rcs.hukumonline.com, telah diadopsi oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya,” kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara.

Arkka mengungkapkan, banyaknya perusahaan ternama di Tanah Air yang telah menggunakan RCS membuktikan efektivitas sistem kepatuhan hukum ini dan kebutuhan pasar yang tinggi terhadap produk sejenis.

Lebih lanjut, Hukumonline saat ini juga tengah mempersiapkan produk dan layanan baru yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan generatif. Produk ini pun menjadi penerapan generative Artificial Intelligence (AI) pertama di Indonesia untuk bidang hukum.

Sebelumnya pada April 2023, Hukumonline telah meluncurkan iterasi awal dari penerapan kecerdasan buatan generatif melalui ask.hukumonline.com. Selanjutnya dalam waktu dekat, Hukumonline akan memperkenalkan beberapa fitur dengan teknologi generative AI yang lebih luas. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyajikan informasi hukum, sejalan dengan misi perusahaan untuk memenuhi tuntutan pasar yang terus berkembang.

Secara garis besar, pengembangan teknologi kecerdasan buatan generatif ini berangkat dari perubahan paradigma dalam pencarian informasi di Internet, yang semula memanfaatkan search engine konvensional, akhirnya menuju search engine semantik. Dengan kemajuan ini, para pengguna mesin pencari pun pada akhirnya memiliki ekspektasi lebih untuk langsung mendapatkan jawaban komprehensif.

Langkah strategis Hukumonline dalam pengembangan sistem kepatuhan hukum di lini bisnis Enterprise Solution serta teknologi kecerdasan buatan generatif pun akhirnya membawa value tersendiri yang membuat MDIF, lembaga dana investasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat, kembali mengucurkan investasi.

Melalui investasi tersebut, MDIF berharap Hukumonline yang telah membukukan pertumbuhan hingga empat kali lipat bahkan ketika pandemi sekalipun, dapat mencapai visi perusahaan, yaitu “To make everyone understand the law better”. Selain itu, Hukumonline diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan atau resiliensi bisnisnya. Lebih lanjut, kucuran dana dari MDIF ini juga bertujuan membantu Hukumonline dalam meningkatkan jangkauan dan dampak positif secara luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang hukum.

“Harapan ini menekankan pada pengaruh yang lebih luas dari Hukumonline dalam memberikan edukasi dan akses hukum kepada masyarakat, sejalan dengan misi yang juga diusung oleh MDIF,” ujar Arkka.

Untuk mewujudkan harapan ini, Hukumonline pun akan mengalokasikan investasi dari MDIF tersebut bagi peningkatan kapabilitas pemasaran dan penjualan, khususnya pada produk Enterprise Solution, serta mengembangkan produk dan layanan yang sudah ada saat ini, maupun inovasi baru demi pemenuhan kebutuhan pasar di masa mendatang.

Pendanaan Seri B ini yang merupakan investasi lanjutan dari MDIF melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) sebelumnya pada tahun 2019, menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap kemampuan Hukumonline dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja bisnis. Hal ini juga sekaligus menegaskan komitmen MDIF dalam mendukung keberlangsungan bisnis informasi dan media independen dengan segala tantangannya.

Menanggapi investasi Seri B ini, CEO MDIF Harlan Mandel menyampaikan, "Hukumonline menjadi pionir dalam membuka akses luas terhadap informasi dan analisis hukum berkualitas tinggi di Indonesia, termasuk inovasinya dalam penggunaan AI dan pengembangan berbagai produk barunya. Kami melihat adanya potensi ini untuk ruang pertumbuhan lebih lanjut, dan MDIF siap menjalin kerja sama lebih erat dengan Hukumonline dan mendukung tim di dalamnya mencapai target tersebut."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper