Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memperluas jangkauan uji coba pasar atau market trial Pertamax Green 95, campuran Pertamax (RON 92) dengan kandungan 5% etil alkohol (EA) atau etanol.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan, sepanjang tahun lalu, uji coba pasar telah menyasar pada 17 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
“Jadi sekarang kita masih lanjutkan di market trial di 2024 ini untuk menambahkan SPBU-nya,” kata Edi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Di sisi lain, Edi mengatakan, kementeriannya masih berkoordinasi dengan badan fiskal ihwal pembebasan bea cukai etanol untuk mendorong ekspansi ritel produk BBM anyar Pertamax Green 95 tersebut.
Adapun, etanol dari semua jenis dengan kadar berapa pun dikenakan pungutan cukai Rp20.000 per liter, baik produksi dalam negeri maupun impor. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol.
Pada aturan yang sama, etanol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang kena cukai (BKC) lainnya tidak dipungut cukai. Sementara itu, etanol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang hasil akhir yang bukan BKC dapat dimintakan pembebasan cukai.
Baca Juga
“Aspek-aspek non-teknis terutama masalah bea cukai-nya harus diselesaikan dulu, kita berpikirnya karena kita tidak ada insentif jadi kita campurkan untuk JBU, termasuk RON 92 ke atas,” kata Edi.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga berharap penghapusan bea cukai pada etanol bahan baku Pertamax Green itu dapat menurunkan harga jual di tingkat konsumen nantinya. Per Februari 2024, Pertamina menjual produk Pertamax Green 95 di DKI Jakarta dan Jawa Timur seharga Rp13.900 per liter.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, permohonan pembebasan bea cukai etanol sudah disampaikan kepada otoritas fiskal seiring dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan bauran energi bersih dari bahan baku tetesan tebu tersebut.
“Terkait dengan insentif cukai ini sekarang sedang dalam proses finalisasi,” kata Riva saat ditemui di acara peluncuran produk di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamax Green 95 sudah memiliki izin niaga dan dijual dimulai di 10 SPBU di Surabaya, serta 5 SPBU di Jakarta dengan harga yang bersaing dengan bahan bakar bensin RON 95.
Untuk di Surabaya, Pertamax Green 95 dijual di SPBU Jemursari, Soetomo, Mulyosari, Merr, Ketintang, Karang Asem, Mastrip, Citra Raya Boulevard, Juanda, dan Buduran.
Untuk di Jakarta, Pertamax Green 95 bisa dibeli di SPBU MT Haryono, Fatmawati 1 dan Fatmawati 2, Lenteng Agung, dan di SPBU Sultan Iskandar Muda Kebayoran.