Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif penyeberangan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai 1 Februari 2024.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menjelaskan penyesuaian tarif layanan kapal ekspress mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia No: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dia mengatakan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian tarif rata-rata sebesar 4,74%.
"Penyesuaian tarif juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang," ujar Shelvy dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, hingga tempat bermain anak.
Baca Juga
Dia melanjutkan, ASDP juga telah melakukan sosialisasi secara langsung terkait penyesuaian tarif ini. Perusahaan juga berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan.
Shelvy mengatakan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman.
Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.
Shelvy melanjutkan, selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Tarif Penyeberangan Eksekutif Merak-Bakauheni Terbaru 2024
A. PENUMPANG
- Dewasa : Rp84.800
- Bayi : Rp4.000
B. KENDARAAN
- Golongan I : Rp85.000
- Golongan II : Rp129.677
- Golongan III : Rp187.853
- Golongan IV : Kendaraan Penumpang : Rp749.128; Kendaraan Barang : Rp491.800
- Golongan V: Kendaraan Penumpang : Rp1.225.928; Kendaraan Barang : Rp904.923
- Golongan VI: Kendaraan Penumpang : Rp2.015.985; Kendaraan Barang : Rp1.366.620
- Golongan VII : Rp1.975.580
- Golongan VIII : Rp2.619.845
- Golongan IX : Rp3.998.920