Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan BUMN tidak bisa dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara atau mencari keuntungan semata.
“Korporasi milik negara tidak dipandang sebagai institusi untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi dipandang sebagai institusi yang melakukan pembangunan,” kata Anies dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (11/1/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Anies ketika diminta pandangan terkait dengan bagaimana dirinya mampu memberikan kesempatan usaha yang sama antara BUMN dan sektor swasata.
Menurut Anies, jika BUMN dilihat sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara, maka perusahaan-perusahaan pelat merah akan memenuhi pasar sehingga akan menciptakan konflik kepentingan alias conflict of interest.
“Ada konflik kepentingan. Di satu sisi regulator, sisi lain market player maka dia [BUMN] akan membuat regulasi yang menguntungkan market player yang miliknya dia,” ucapnya.
Anies menegaskan bahwa ada persoalan fundamental yang harus dikoreksi karena sejatinya perusahaan milik negara merupakan agen pembangunan. Dia menilai upaya pembangunan hanya dapat dilakukan oleh negara melalui korporasi.
Baca Juga
Hal tersebut dikarenakan negara membutuhkan fleksibilitas dalam mengeksekusi program pembangunan. Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies menyatakan memilih perseroan terbatas (PT) sebagai pengelola transportasi publik ketimbang diserahkan ke Dinas Perhubungan.
“Kami memilih pakai PT, kenapa? Karena PT ini mudah melakukan apa saja, hiring ataupun firing bisa dikerjakan tanpa terikat dengan peraturan ASN [Aparatur Sipil Negara] yang rumit. Investasi bisa dilakukan, kerja sama dengan periklanan bisa dilakukan,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan sepatutnya korporasi milik negara digunakan sebagai instrumen untuk menjalankan tugas pembangunan. Dengan demikian, BUMN bisa fokus menggarap sektor-sektor strategis sesuai dengan kepentingan nasional.
“Jadi, ketika negara punya korporasi, jangan dipandang itu sebagai mencari keuntungan. Itu menjalankan tugas pembangunan dengan cara fleksibilitas yang ada di korporasi,” ujarnya.