Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sebut Transisi Energi Butuh Subsidi, Ini Penjelasannya

Anies menilai transisi energi membutuhkan subsidi untuk mendapatkan nilai ekonomi yang lebih sehat dan bersih.
Anies Sebut Transisi Energi Butuh Subsidi, Ini Penjelasannya. Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/1/2024). Dok Youtube Kadin Indonesia.
Anies Sebut Transisi Energi Butuh Subsidi, Ini Penjelasannya. Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/1/2024). Dok Youtube Kadin Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA — Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai transisi energi membutuhkan subsidi untuk mendapatkan nilai ekonomi yang lebih sehat dan bersih.

Dia mengatakan transisi energi membutuhkan sebuah peta jalan atau roadmap yang disusun bersama dengan konsistensi. Namun, hal ini membutuhkan biaya dari negara dalam bentuk subsidi.

“Tidak ada transisi tanpa subsidi. Ketika subsidi diberikan, maka kita akan mendapatkan ekonomi yang lebih sehat dan lebih bersih,”  ujarnya dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (11/1/2024).

Subsidi yang dimaksud akan memberikan nilai manfaat yang tidak dapat dihitung secara nominal rupiah lantaran memiliki dampak bagi ekosistem, dan ekologi yang lebih baik.

Menurutnya, transisi merupakan proses meninggalkan suatu hal menjadi yang lain, sehingga perlu pembahasan untuk menyelamatkan sektor non-hijau dan bukan semata-mata berubah menjadi green energy.

“Jangan sampai transisi dikerjakan dan menjadi pelaku lalu kehilangan mata pencaharian dan kehidupan. Transisi ini perlu dipikirkan aspek transisi dan perilaku,” tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menjalin percakapan bersama para pemangku kepentingan yang ditinggalkan dan akan terlibat dalam transisi tersebut.

Selain itu, roadmap juga perlu disepakati oleh para pemangku kepentingan karena Indonesia sudah memiliki komitmen internasional yang harus dikerjakan menjadi konsistensi regulasi.

Beberapa kesepakatan tersebut adalah Paris Agreement, dan UN Climate Change Conference of the Parties (COP). Regulasi tersebut juga harus diturunkan kepada Pemerintah Provinsi dan juga daerah seperti Kabupaten/Kota. Dia menyebut eksekusi lingkungan hidup tidak terletak di tingkat nasional, tetapi di level daerah.

“[Coba] tanya Wali Kota, Bupati, [dan/atau] Gubernur, [Apakah] pernah ditanya regulasi untuk support ini? Belum,” ujarnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper