Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan intensifikasi dan ekstensifikasi menjadi jurus utama yang akan dilakukan dalam memperluas pendapatan negara berbasis pajak jika terpilih sebagai presiden pada 14 Februari 2024 nanti.
“Betul Pak [Wakil Ketua Umum Kadin bidang Investasi Tony Wenas], sebenarnya sudah terjawab sama Pak Wenas. Ekstensifikasi dan intensifikasi. Intensifikasi itu optimalisasi bukan memeras, beda loh ni, ini bahas ini enggak enak banget di pengusaha,” ujarnya menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Umum Kadin bidang Investasi Tony Wenas dalam Dialog Capres Bersama Kadin mengenai strategi perpajakan, Kamis (11/1/2024).
Dengan kebijakan ini, Ganjar meyakini rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) RI dapat terkerek.
Adapun, ekstensifikasi pajak merupakan penambahan jumlah pajak baru. Seperti halnya pemerintah yang saat ini gencar meningkatkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga dapat menjaring wajib pajak baru.
Sementara itu, intensifikasi melalui optimalisasi pajak bagi wajib pajak yang tidak bayar pajak agar dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Pasalnya, tercatat tingkat kepatuhan pajak per 2023 masih belum mencapai 100%. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo melaporkan sebanyak 17,1 juta wajib pajak yang telah menyampaikan SPT masa pajak 2022.
Baca Juga
Angka tersebut mencakup 88% dari target 19,4 juta WP. Jumlah ini cenderung stagnan dari realisasi penyampaian SPT yang juga sebanyak 17,1 juta WP pada 2022 untuk masa SPT 2021.
Meski demikian, Ganjar menyentil adanya isu, salah satunya banyaknya pegawai di kementerian yang mengumpulkan penerimaan negara ini, yang memiliki motor gede (moge).
Alhasil, muncul trust issue di masyarakat dan enggan membayarkan pajaknya. “Ini musti dibereskan. Nanti ada kelembagaannya kita atur pak,” tutupnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ganjar berencana agar pengumpulan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tak lagi diurus oleh direktorat jenderal di bawah Kemenkeu, melainkan langsung di bawah presiden.