Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat kebutuhan investasi untuk mendukung pembangunan jalan tol di Indonesia selama periode 2020 - 2024 mencapai Rp500 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa angka tersebut sebagaimana mengacu dalam publikasi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
"Kita bisa hitung, misal investasi jalan tol mungkin di angka Rp500-an (triliun)," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).
Pasalnya, Herry merinci, secara keseluruhan kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020 - 2024 tercatat mencapai Rp2.058 triliun.
Namun demikian, kemampuan pembiayaan yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nilainya hanya sebesar Rp623 triliun atau sekitar 30% dari total nilai kebutuhan.
"Jadi alokasi APBN 30 persenan (dari total kebuthan), jadi nambah sedikit (alokasi anggaran APBN per tahun). Tapi tetap di angka 70%-an kurangnya," jelas Herry.
Baca Juga
Guna memangkas gap pembiayaan infrastruktur tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) mencanangkan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.
Tiga langkah tersebut mencakup Fast track atau percepatan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.
Di samping itu, untuk mendongkrak minat investasi para investor, Kementerian PUPR juga ke depan berencana untuk mengubah metode lelang proyek.
Dalam laporannya, Herry mengungkapkan bahwa nantinya pemerintah akan memastikan pembebasan lahan pembangunan suatu proyek akan diprioritaskan rampung terlebih dahulu, baru dapat memasuki proses lelang.
Hal itu dilakukan guna memberikan kepastian pada para investor terhadap proyek-proyek yang tengah di bangun.
"Kita melakukan pengadaan setelah pelelangan atau penetapan lokasi, ke depan kita bahkan kalau bisa tanah itu 100% sebelum pelelangan," pungkas Herry.