Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) merespons larangan dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dalam membeli tiket dengan harga diskon karyawan saat periode natal dan tahun baru.
Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta menjelaskan bahwa sebenarnya aturan larangan tersebut sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya selama periode Nataru guna menghindari terjadinya multitafsir di masyarakat.
“Kami insan Garuda Indonesia pada prinsipnya sangat mendukung untuk mengutamakan penumpang Garuda Indonesia yang harus didahulukan sampai tersedianya seat untuk Tiket ID [tiket dengan harga diskon karyawan]. Ketentuan seperti ini selalu diberlakukan disetiap musim Peak Season pada saat 1 bulan sebelum dan 1 bulan sesudah Lebaran atau Nataru atau hari besar lainnya,” terangnya melalui keterangan resmi, Rabu (6/12/2023).
Dia menilai terkait dengan penggunaan tiket dengan harga diskon karyawan, kebijakan tersebut adalah common practice dan berlaku umum di seluruh perusahaan maskapai di dunia termasuk di Indonesia. Namun dengan tetap mengatur cara penggunaan tiketnya.
“Khusus kami di internal Garuda, pengaturan penggunaan Tiket ID sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama [PKB], di mana disepakati alokasi kursi untuk tiket dengan harga diskon karyawan di setiap tipe pesawat maksimal sebanyak 5 kursi,” imbuhnya.
Dia pun berharap di masyarakat tidak terjadi multitafsir sehingga terkesan tingkat keterisian pesawat (Seat Load Factor) tidak mencapai target karena adanya penggunaan Tiket ID (tiket dengan harga discount karyawan).
Baca Juga
Dia meyakinkan bahwa Garuda akan selalu mendukung apapun setiap program manajemen untuk memajukan perusahaan khususnya membuat revenue Perusahaan terus meningkat, dan paling utama meyakinkan pelanggan Garuda Indonesia untuk ketersediaan seat dan pelayanan terbaik dari seluruh Insan Garuda Indonesia.
Mengingat setelah restrukturisasi kinerja Perusahaan Kuartal III/2023 mengalami kerugian yang cukup besar sehingga manajemen perlu lebih optimal untuk perbaikan kinerja pada akhir tahun 2023 sehingga perseroan juga dapat memberikan keuntungan operasional dan dividen untuk negara.
Sebelumnya, Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra melarang karyawan menggunakan fasilitas kantor yakni tiket gratis hingga diskon selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung dari 18 Desember hingga 8 Januari 2024. Kebijakan itu dibuat untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk bisa terbang.
Irfan menyebut jika nanti para anggota Komisi VI bertemu dengan karyawan atau direksi Garuda di periode tersebut, ia memastikan bahwa mereka membayar tiket sebagaimana masyarakat lainnya.
Ia juga mengimbau karyawan untuk tidak bepergian di periode Nataru demi memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang.
Irfan menjelaskan, meski menerima keberatan dari serikat pekerja atas keputusan tersebut, tetapi ia memastikan perusahaan tidak menghilangkan hak karyawan.
Adapun GIAA selama periode Nataru ini menyiapkan 102 unit pesawat untuk masa puncak Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Total ada 10.762 penerbangan, naik 22 persen dibandingkan periode musim puncak tahun 2022/2023 dengan total 1,89 juta tempat duduk atau naik 30 persen dibandingkan periode musim puncak 2022/2023 dari penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink di periode Nataru kali ini.