Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan ingin mengubah aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memudahkan para pekerja di sektor informal.
Dirinya berpendapat bahwa skema pembiayaan untuk kredit rumah saat ini rumit dan cenderung berpihak kepada yang para pekerja di sektor formal.
"Mereka-mereka yang bekerja mandiri, mereka-mereka yang bekerja di sektor informal selalu kesulitan untuk mengakses [KPR]," katanya kepada wartawan di depan Gereja Bethel Indonesia Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (30/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa hal ini juga didorong oleh mayoritas penduduk Indonesia yang saat ini bekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, Anies ingin meninjau ketentuan mengenai KPR tersebut apabila dirinya terpilih menjadi presiden pada 2024 mendatang.
Selain persoalan KPR, dirinya juga menyinggung bahwa permasalahan yang sama juga terjadi dalam pembiayaan usaha di tengah masyarakat.
Baca Juga
"Kalau usaha mikro, kalau dia masih informal sulit sekali berkembang, tapi yang sudah besar, sudah formal mudah mendapat pembiayaan. Prinsipnya adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar, dan itulah yang akan kami susun kebijakannya," katanya.
Ketika ditanya perihal terobosan yang akan diambil, Anies mengatakan bahwa fokusnya akan dicurahkan pada pembenahan regulasi.
"Sebenarnya regulasi saja. Regulasi itu diubah, kan seluruh perbankan mengikuti skema regulasi. Nah regulasi itu harus bisa menyelesaikan kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan," tuturnya.
Menurutnya, negara wajib hadir untuk membuat regulasi sesuai kebutuhan masyarakat, alih-alih sesuai kenyamanan negara dalam melaksanakannya.
"Kalau kita tahu rakyat kita membangun rumahnya sendiri, kenapa kita tidak membuat ketentuan yang memungkinkan orang membangun rumah sendiri bisa mengakses KPR? Kan sederhana sekali. Jadi kehadiran negara itu membuat regulasi sesuai kebutuhan, bukan sesuai kenyamanan negara," tandas Anies.