Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Anies jadi Presiden, KPR untuk Sektor Informal akan Dipermudah

Calon presiden Anies Baswedan menyatakan ingin mengubah aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memudahkan para pekerja di sektor informal.
Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan bertemu dengan Petani holtikultura di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023)/Bisnis-Lukman
Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan bertemu dengan Petani holtikultura di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023)/Bisnis-Lukman

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan ingin mengubah aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memudahkan para pekerja di sektor informal.

Dirinya berpendapat bahwa skema pembiayaan untuk kredit rumah saat ini rumit dan cenderung berpihak kepada yang para pekerja di sektor formal. 

"Mereka-mereka yang bekerja mandiri, mereka-mereka yang bekerja di sektor informal selalu kesulitan untuk mengakses [KPR]," katanya kepada wartawan di depan Gereja Bethel Indonesia Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (30/11/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa hal ini juga didorong oleh mayoritas penduduk Indonesia yang saat ini bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, Anies ingin meninjau ketentuan mengenai KPR tersebut apabila dirinya terpilih menjadi presiden pada 2024 mendatang.

Selain persoalan KPR, dirinya juga menyinggung bahwa permasalahan yang sama juga terjadi dalam pembiayaan usaha di tengah masyarakat.

"Kalau usaha mikro, kalau dia masih informal sulit sekali berkembang, tapi yang sudah besar, sudah formal mudah mendapat pembiayaan. Prinsipnya adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar, dan itulah yang akan kami susun kebijakannya," katanya.

Ketika ditanya perihal terobosan yang akan diambil, Anies mengatakan bahwa fokusnya akan dicurahkan pada pembenahan regulasi.

"Sebenarnya regulasi saja. Regulasi itu diubah, kan seluruh perbankan mengikuti skema regulasi. Nah regulasi itu harus bisa menyelesaikan kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan," tuturnya.

Menurutnya, negara wajib hadir untuk membuat regulasi sesuai kebutuhan masyarakat, alih-alih sesuai kenyamanan negara dalam melaksanakannya.

"Kalau kita tahu rakyat kita membangun rumahnya sendiri, kenapa kita tidak membuat ketentuan yang memungkinkan orang membangun rumah sendiri bisa mengakses KPR? Kan sederhana sekali. Jadi kehadiran negara itu membuat regulasi sesuai kebutuhan, bukan sesuai kenyamanan negara," tandas Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper