Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Oktober Realisasi PNBP Rp494,18 Triliun, Tembus 111,96% dari Target

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 3,72% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2023 telah terealisasi sebesar Rp494,18 triliun atau mencapai 111,96% dari target APBN tahun ini.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi tersebut tumbuh 3,72% secara tahunan (year-on-year/yoy), tetap positif di tengah harga komoditas yang termoderasi dan melandainya inflasi global.

Jika dirincikan, pendapatan SDA mencapai Rp214,66 triliun atau 109,53 persen dari target, tumbuh 5,59% yoy. 

“Kinerja positif tersebut secara mayoritas disumbang oleh SDA nonmigas yang kembali tumbuh double digit,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi November, Selasa (28/11/2023).

Pendapatan SDA nonmigas tercatat tumbuh 35,69% yoy, sedangkan SDA migas terkontraksi 16,54% yoy. Penurunan pendapatan SDA migas terutama disebabkan oleh moderasi harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Harga minyak mentah dunia juga mengalami penurunan sebagai dampak dari ketegangan geopolitik, tingkat inflasi, dan pelemahan ekonomi beberapa negara, khususnya di Eropa. Selain itu, penurunan lifting minyak turut mempengaruhi kinerja pendapatan SDA migas.

Tercatat, pada periode Desember 2022 hingga September 2023, rata-rata ICP turun 21,35% dan lifting minyak bumi melambat 1,92%. 

Sejalan dengan itu, realisasi pendapatan SDA nonmigas yang mencapai Rp116,85 triliun atau 180,30% dari target. Peningkatan yang signifikan ini disumbang oleh sektor pertambangan minerba yang berkontribusi Rp110,13 triliun, 203,83% dari target atau tumbuh 39,16% yoy. 

Kontributor utama sektor pertambangan minerba itu pun berasal dari peningkatan iuran produksi/royalti batubara. PNBP dari royalti batubara mencapai Rp85,50 triliun atau tumbuh 46,64% yoy, sebagai dampak dari PP No. 26/2022 yang mulai berlaku September 2022. 

Lebih lanjut, realisasi pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat mencapai Rp74,09 triliun, 150,89% dari target atau tumbuh 82,50% yoy. Kenaikan pendapatan KND ini telah melampaui target yang sebesar Rp49,10 triliun.

Kemenkeu menjelaskan, perekonomian nasional yang pulih pada 2022 pascapandemi Covid-19 mendatangkan profit yang signifikan bagi BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN nonperbankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper