Simak! Ini Fokus Kemenkeu dalam Arah Kebijakan PNBP Tahun 2024

Kemenkeu memastikan bahwa pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 akan berfokus pada peningkatan inovasi, kualitas layanan, dan kelestarian hidup.
Foto: Simak! Ini Fokus Kemenkeu dalam Arah Kebijakan PNBP Tahun 2024/Shutterstock
Foto: Simak! Ini Fokus Kemenkeu dalam Arah Kebijakan PNBP Tahun 2024/Shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 akan berfokus pada peningkatan inovasi, kualitas layanan, dan kelestarian hidup.

Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Puspa menyatakan sejak 2019, realisasi PNBP tahun 2022 tercatat menjadi yang tertinggi. Namun, proyeksi PNBP untuk APBN 2024 akan termoderasi menjadi Rp492 triliun.

"Realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022, mencapai Rp 595,6 triliun," terang Puspa.

Berdasarkan data LKPP dan SPAN, realisasi PNBP tahun 2019 mencapai Rp409 triliun, kemudian turun 15,9 persen menjadi Rp343,8 triliun pada tahun 2020 akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Realisasi PNBP kemudian tumbuh menjadi Rp595,6 triliun pada tahun 2022.

“Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, CPO, serta inovasi layanan,” ungkapnya.

Puspa mengatakan realisasi PNBP tahun 2023 hingga bulan Agustus mencapai Rp402,8 triliun atau 91,3% dari target APBN. Realisasi ini terutama berasal dari peningkatan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Fokus Kebijakan Pemanfaatan PNBP

Pemanfaatan PNBP, terutama dari SDA hingga saat ini masih belum optimal. Hal ini mengingat masih adanya sejumlah persoalan seperti pemanfaatan ilegal, termasuk ilegal fishing, penambangan ilegal, dan perkebunan ilegal.

Berangkat dari tantangan ini, kebijakan PNBP pada APBN 2024 berfokus pada pemanfaatan SDA dengan lebih baik dan mengoptimalkan dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi, dan perjanjian, serta peningkatan kinerja.

Kebijakan PNBP SDA sektor migas akan mengarah kepada penyempurnaan regulasi dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas. Kebijakan sektor ini juga tertuju pada penerapan digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk meningkatkan pengawasan dan pelaporan migas.

Untuk PNBP SDA nonmigas, kebijakan diarahkan pada fokus masing-masing sumber pendapatan, dimana untuk sektor minerba akan difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemriksaan bersama antarinstansi.

Adapun sektor kehutanan akan berfokus pada perbaikan tata kelola, pelaksanaan perizinan, dan optimalisasi produksi. Selanjutnya, pemanfaatan sektor perikanan akan menitikberatkan kepada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF).

Sementara itu, kebijakan sektor panas bumi akan berfokus pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT).

Kebijakan PNBP pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 akan berfokus pada transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola dan penerapan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi.

Selain itu, kebijakan PNBP KND juga mencakup pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN, dengan harapan dapat menjadi pendorong perubahan positif terhadap BUMN.

Foto: Simak! Ini Fokus Kemenkeu dalam Arah Kebijakan PNBP Tahun 2024/Shutterstock
Foto: Simak! Ini Fokus Kemenkeu dalam Arah Kebijakan PNBP Tahun 2024/Shutterstock

Kebijakan PNBP K/L

Sementara itu, kebijakan PNBP Kementerian dan Lembaga (K/L) yang akan ditempuh pada 2024 akan berfokus pada mengatasi sejumlah tantangan, seperti fluktuasi harga komoditas, ketidakmerataan kualitas layanan, dan tata kelola yang belum optimal

Pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan konkret yang mencakup aspek sebagai berikut:

  1. Peningkatan inovasi dan peningkatan kualitas
  2. Penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian
  3. Penguatan regulasi antara lain dengan penguatan pengawasan PNBP dan penyempurnaan pola
  4. Peningkatan kerja sama dan sinergi dengan instansi dan pihak
  5. Peningkatan kompetensi
  6. Optimalisasi pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) agar dapat memberikan kontribusi yang lebih
  7. Perluasan pemanfaatan sistem informasi yang lebih

PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar pada tahun 2024 diberikan kepada masyarakat. Adapun salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Kemenkominfo.

Kemenkominfo akan melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi. Kemenkominfo juga akan memperhatikan potensi PNBP yang terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo melalui penyesuaian tarif dan penambahan jenis PNBP yang baru.

Dengan dukungan dari Kemenkominfo, instansi ini diharapkan akan menjadi kontributor terbesar dalam RAPBN 2024, dengan andil sebesar 65,5% dari total PNBP K/L. Jenis PNBP baru ini mencakup sertifikasi dan pengujian perangkat telekomunikasi, Sertifikasi Elektronik BHP, pelatihan fungsional, penggunaan sarana dan prasarana, serta penerapan denda administratif.

Tantangan BLU

Sementara itu, Badan Layanan Umum (BLU) dihadapkan pada serangkaian tantangan yang meliputi keseimbangan antara peningkatan kualitas dan ketersediaan harga yang terjangkau, fluktuasi harga komoditas, kebutuhan akan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM, serta upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Pendapatan APBN dan pendapatan jasa layanan BLU (PNBP) merupakan sumber utama pendapatan BLU, yang kemudian digunakan sebagai sumber daya dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam menghadapi tantangan ini, kebijakan BLU tahun 2024 akan mencakup beberapa hal, antara lain:

  1. Peningkatan kemudahan akses terhadap layanan BLU dengan memanfaatkan teknologi
  2. Integrasi dan penggabungan sumber daya antar BLU untuk meningkatkan produktivitas efisiensi dan
  3. Inovasi dalam sumber pendanaan dan pembiayaan guna mendukung transformasi
  4. Modernisasi kelengkapan layanan secara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper