Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran Dividen BUMN Jumbo, Sri Mulyani 'Happy' Target Tercapai 150%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan bukan pajak, yang berasal dari dividen BUMN, tercatat senilai Rp74,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Selasa (3/11/2023) di Gedung Bank Indonesia (BI). JIBI/Maria Elena
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Selasa (3/11/2023) di Gedung Bank Indonesia (BI). JIBI/Maria Elena

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membukukan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dalam kas negara dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) alias BUMN yang telah melampaui target awal APBN hingga 150%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan yang lebih tinggi ini tercatat senilai Rp74,1 triliun. 

“Kami mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi, yaitu Rp74,1 triliun artinya 150% dari yang ditargetkan,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi November 2023, Jumat (24/11/2023). 

Sri Mulyani menjelaskan, sumber pundi-pundi kas negara tersebut utamanya berasal dari setoran dividen BUMN, yakni perbankan. 

Selain itu, BUMN nonbank seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang membukukan profit sehingga dapat membayar dividen kepada negara. 

“Ini karena setoran dari dividen BUMN, terutama yang masih profitable seperti perbankan itu sangat positif, maupu beberapa yang nonperbankan, seperti Pertamina, PLN, dan lainnya,” ujarnya. 

Secara umum, kinerja PNBP telah melebihi target APBN meski di tengah fluktuasi harga komoditas. 

Hingga Oktober 2023, Sri Mulyani telah mencatat PNBP sebesar Rp494,2 triliun atau 112% dari target APBN. Utamanya, atas kontribusi dan peningkatan pendapatan sumber daya alam nonmigas, pendapatan KND, dan BLU. 

Adapun, dengan kondisi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerek target baru setoran deviden BUMN menjadi Rp81,53 triliun dalam beleid terbaru. 

Target dividen jumbo tahun anggaran tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2023 Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. 

Secara rinci, pendapatan bagian laba BUMN perbankan dipatok sejumlah Rp40,84 triliun. Sementara untuk nonbank senilai Rp39,85 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper