Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengusut tuntas penyebab masalah roda aus pada LRT Jabodebek yang mengganggu operasional dan kenyamanan penggunanya.
Komisi V juga meminta adanya proses audit terhadap LRT Jabodebek oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingat banyaknya kendala yang terjadi, mulai dari roda aus hingga dugaan salah desain rel karena lebar yang kurang sesuai.
Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta Kemenhub untuk tidak hanya mempercepat proses perawatan atau pembubutan roda aus pada LRT Jabodebek. Dia menuturkan, pemerintah juga harus memperhatikan penyebab masalah roda aus tersebut saat LRT Jabodebek baru resmi beroperasi penuh selama sekitar 2 bulan.
Menurutnya, roda kereta LRT Jabodebek seharusnya tidak mengalami aus dengan cepat dengan umur operasional yang masih sangat pendek.
“Jika roda yang sama digunakan sejak uji dinamis pada 2021, seharusnya keausan roda LRT juga tidak akan separah itu,” ujar Suryadi pada Kamis (23/11/2023).
Suryadi mengatakan, salah satu penyebab masalah roda LRT yang cepat aus adalah adanya dugaan pelanggaran peraturan teknis terkait standar lebar rel. Dia mengatakan, lebar rel LRT Jabodedek tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 60/2012 tentang persyaratan teknis jalur kereta api.
Baca Juga
Dia memaparkan, pada LRT Jabodebek terdapat beberapa lengkungan rel yang radius lengkungnya antara 90 - 100 mm. Dengan radius tersebut, seharusnya lebar rel ditambah 20 mm sesuai dengan ketentuan pada Permenhub, bukan hanya 10 mm seperti sekarang.
“Jika masalah lebar rel ini tidak diselesaikan sesuai dengan peraturan, roda-roda yang sudah dibubut tersebut akan seperti terjepit dan kembali cepat aus,” kata Suryadi
Selain masalah lebar rel, menurut laporan yang dikumpulkan oleh Suryadi, terdapat masalah serbuk besi pada beberapa titik pada rel LRT Jabodebek. Menurutnya, hal ini diduga menjadi pemicu korsleting pada sejumlah komponen wesel atau percabangan rel.
Seiring dengan banyaknya kendala tersebut, DPR pun meminta adanya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LRT Jabodebek.
Suryadi menambahkan, audit tersebut juga harus dilakukan bersama para ahli perkeretaapian seperti dari akademisi, profesional, dan masyarakat agar tidak terjadi hasil audit di luar aspek teknis seperti pernah yang terjadi saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tentang impor KRL.
“Penambahan trainset operasional kemarin tidak boleh mengentikan upaya audit kejadian sebelumnya. Justru harus terus dilakukan, karena kita perlu tahu penyebab terjadinya beberapa kesalahan teknis dan lainnya, termasuk potensi adanya pelanggaran,” kata Suryadi.