Bisnis, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur memberi dampak langsung bagi permintaan hunian di kota sekitarnya yakni Balikpapan dan Samarinda.
Kedua kota tersebut bakal dengan mudah dijangkau melalui jalan tol selama 30 menit dari IKN. Dari dua wilayah itu, Balikpapan mengalami permintaan hunian cukup drastis secara tahunan.
Ulasan tersebut menjadi salah satu berita pilihan yang terangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Minggu, (12/11/2023). Selain itu, ada pula sederet sajian lainnya seperti sumber masalah KA Feeder kereta cepat, kinerja emiten batu bara dan aturan baru terkait pinjaman online. Berikut selengkapnya.
1. Ketiban Berkah IKN, Rumah di Balikpapan & Samarinda Laris Manis
Head of Research 99 Group Indonesia Marisa Jaya mengatakan permintaan hunian di dua wilayah penyangga IKN tersebut mencatatkan tren positif dan terdampak adanya pembangunan IKN. Adapun permintaan hunian di Balikpapan mengalami pertumbuhan 149% (year-on-year/YOY), sedangkan di Samarinda sebesar 28% YoY.
Selama periode Januari hingga Oktober (year-to-date/ytd), permintaan hunian di Balikpapan bertumbuh sebesar 57% dan Samarinda hanya naik tipis sebesar 1%. Sedangkan bila dilihat berdasarkan tipe properti, kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan mencatatkan pencarian yang tinggi untuk rumah tapak, masing-masing sebesar 48,1% dan 59,4%.
Baca Juga
Meski demikian, pertumbuhan minat hunian di IKN belum dapat diprediksi secara pasti. Sebab, pada tahap 1 pemindahan, pemerintah masih fokus untuk hunian bagi aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, tren permintaan di kota sekitar Ibu Kota Negara juga bergantung pada isu yang tengah mengemuka di megaproyek tersebut.
Jika pemberitaan negatif tentang IKN, maka berdampak pada penurunan permintaan hunian di kawasan sekitarnya. Namun, jika pemberitaan positif tentang IKN, maka akan terjadi lonjakan permintaan hunian di Balikpapan dan Samarinda.
2. Mencari Sumber Masalah KA Feeder Kereta Cepat Anjlok
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung melakukan investigasi soal penyebab insiden KA Feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung atau WHOOSH yang anjlok pada Jumat (10/11/2023).
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono mengatakan KA Feeder mengalami anjlok justru saat rangkaian tidak sedang membawa penumpang. Dia menjelaskan KA Feeder Kereta Cepat anjlok pada pukul 07.27 WIB. Kejadian tersebut terjadi saat proses langsir menuju Depo Lokomotif Bandung dari jalur 7 Stasiun Bandung.
Mahendro menambahkan rangkaian KA Feeder mengalami anjlok sebanyak 2 as roda. Padahal, saat itu rangkaian kereta feeder tidak sedang membawa penumpang. Tim dari KAI Daop 2 juga langsung diturunkan untuk menangani insiden tersebut. Adapun, penyebab anjloknya KA Feeder tersebut belum diketahui secara pasti.
“Proses penanganannya sudah selesai pada 09.10 WIB tadi, butuh sekitar 45 menit. KA Feeder yang anjlok diangkat, dan sudah berhasil dibawa ke Depo Lokomotif bandung,” kata Mahendro.
Selain itu, KAI juga masih bekerja menormalisasi jalur agar dapat dilalui kembali dengan aman dan selamat. Dia juga memastikan, kejadian ini tidak mengganggu pelayanan penumpang maupun perjalanan KA.
3. Kinerja Emiten Batu Bara ADRO, PTBA hingga INDY Kuatral III/2023
Beberapa emiten batu bara telah mengeluarkan laporan keuangan kuartal III/2023. Sebagian besar kinerja dari perusahaan-perusahaan batu bara seperti ADRO, PTBA, hingga INDY ini terkoreksi hingga 9 bulan 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, terdapat setidaknya 10 perusahaan batu bara yang telah mengeluarkan laporan keuangannya. Sejauh ini, emiten dengan pendapatan dan laba tertingi hingga kuartal III/2023 ini adalah PT Adaro Energy Tbk. (ADRO).
ADRO membukukan pendapatan sebesar Rp77,14 triliun pada kuartal III/2023, melampaui capaian emiten batu bara lainnya yang telah melaporkan laporan keuangannya. Akan tetapi, pendapatan ini turun 15,76% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp91,5 triliun.
Demikian pula capaian laba bersih ADRO menjadi yang paling tinggi di antara emiten batu bara lainnya sampai 10 November 2023, yakni mencapai Rp18,87 triliun. Namun, sama dengan kinerja pendapatan ADRO, laba bersih ADRO ini turun jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp29,4 triliun. Lalu bagaimana nasib emiten batu bara lainnya?
4. Tak Sulit Bagi GOTO Cetak Laba Positif meski Berdampak Negatif
Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Patrick S. Walujo mengungkapkan bahwa untuk mencapai laba positif tidak sulit. Akan tetapi, keberlangsungan untuk mempertahankan bisnis tetap berkelanjutan adalah suatu hal yang menantang.
Hal itu disampaikan Patrick Walujo dalam diskusi dengan pemimpin media di Jakarta, awal pekan ini. Pada kesempatan itu Patrick ditanya apakah pada kuartal IV/2023 akan membukukan EBITDA positif.
“[EBITDA] Positif itu tidak terlalu sulit. Ekstremnya teman-teman ODS [on demand service] dan e-commerce hentikan promosi. Lusa langsung profit,” ujarnya.
EBITDA adalah earning before interest, taxes, depreciation, and amortization atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Secara umum, istilah ini adalah alat yang digunakan untuk mengukur performa keuangan sebuah perusahaan.
Emiten berkode saham GOTO itu sendiri menargetkan pada tahun ini mampu mencatatkan EBITDA positif setelah sejak melantai di bursa pada tahun lalu yang dirundung kerugian hingga triliunan rupiah.
5. Aturan Baru Hindari Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No.19 tahun 2023 terkait ketentuan layanan di industri pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Di antara ketentuan itu, peminjam (borrower) boleh meminjam maksimal di 3 pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan ketentuan pembatasan penggunaan platform pinjol dikeluarkan OJK agar konsumen bisa mengindari kelebihan pendanaan. Dengan begitu, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol.
"Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali. Tidak lebih dari tiga penyelenggara [untuk meminjam]," ujar Agusman dalam konferensi pers pada Jumat (11/10/2023).
Dalam SE OJK baru itu juga tertulis aturan mengenai penilaian terhadap kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Untuk pendanaan konsumtif misalnya penyelenggara mesti menelaah perbandingan antara jumlah pembayaran pokok dan manfaat ekonomi yang dibayarkan oleh penerima dana atau peminjam dengan penghasilan yang ditetapkan paling tinggi sebesar 50 persen pada tahun pertama setelah SE OJK ditetapkan.