Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Pelayaran Siap Tadah Berkah dari IKN dan Hilirisasi

Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyebut, proyek IKN dan hilirisasi menjadi faktor pendorong pertumbuhan industri pelayaran.
Kapal Tug Boat menarik Kapal KM Gunung Dempo yang akan melanjutkan pelayaran di Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (21/12/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kapal Tug Boat menarik Kapal KM Gunung Dempo yang akan melanjutkan pelayaran di Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (21/12/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) optimistis industri pelayaran Indonesia akan mencatatkan perkembangan positif sepanjang 2024.

Wakil Ketua Umum III INSA Nova Y. Mugijanto mengatakan, salah satu faktor yang akan mendukung pertumbuhan sektor pelayaran pada tahun depan adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nova menuturkan, pembangunan ibu kota baru tersebut akan membutuhkan peran sektor pelayaran sebagai sarana transportasi untuk memindahkan material-material yang dibutuhkan.

“Mayoritas bahan-bahan bangunan itu kan dari luar Kalimantan, pasti akan memerlukan kapal. Kalau menggunakan truk kan tidak mungkin,” kata Nova di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis (9/11/2023).

Prospek industri pelayaran pada tahun depan juga ditopang oleh kebijakan hilirisasi industri yang terus dilakukan oleh pemerintah. Dia mengatakan, sebelum adanya kebijakan ini, ekspor material yang dilakukan industri Indonesia dibawa menggunakan kapal-kapal dari luar negeri.

Dia menuturkan, kehadiran kebijakan hilirisasi mengharuskan kegiatan-kegiatan ekspor tersebut menggunakan armada kapal dari Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga akan diuntungkan oleh upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor wisata bahari. Menurut Nova, hal ini akan berdampak positif kepada para pelaku usaha pelayaran, terutama di segmen pariwisata.

Di sisi lain, Nova mengatakan, sektor pelayaran masih dibayangi oleh masalah kesulitan mendapatkan pendanaan untuk mendukung ekspansi. Saat ini skema pembiayaan untuk pengadaan kapal masih berjangka waktu pendek dengan beban bunga yang cukup tinggi. 

Padahal, Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 57 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan fasilitas pembiayaan dan perpajakan dalam rangka memberdayakan industri angkutan perairan nasional.

Dia menuturkan, jenis usaha transportasi laut merupakan sektor usaha yang padat modal dan padat karya dengan tingkat pengembalian investasi yang panjang. Oleh karena itu, diperlukan skema pembiayaan dengan jangka waktu yang panjang.  

“Dukungan pendanaan dibutuhkan untuk mengantisipasi kebutuhan pengembangan armada pelayaran nasional baik dari sisi kuantitas jumlah armada maupun dari sisi kualitas armada,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper