Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan RB: PNS yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

Menpan RB Abdullah Azwar Anas siap memberikan tunjangan atau insentif untuk PNS dan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Pemerintah telah menyiapkan insentif atau tunjangan bagi PNS dan ASN yang dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada gelombang pertama.

"Jadi, kami [pemerintah] siapkan tunjangan pindah, tunjangan kemahalan, kepangkatan, dan seterusnya," kata Anas dikutip dari Antara, Selasa (31/10/2023).  

Meski demikian, dia mengaku pemerintah belum menetapkan secara pasti berapa nilai insentif yang akan diberikan kepada PNS. Namun, dia mengungkapkan besaran insentif itu terdiri atas komponen harga kemahalan, risiko, hingga biaya kepindahan.

Saat ini, lanjutnya, Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan besaran biaya insentif untuk para ASN.

"Begitu ASN pindah, semua (insentif) sudah bisa jalan," tambahnya.

Anas menegaskan bahwa insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga. Menurut dia, ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga nantinya akan diberikan fasilitas berbeda.

"Misalnya, belum ada suami atau istri, berarti tinggalnya di sharing apartment. Terus, kalau yang sudah berkeluarga, maka [tempat tinggal] akan berbeda," kata Anas.

Terkait jumlah ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN pada gelombang pertama, Anas menyebut jumlah tersebut sesuai dengan gedung yang telah siap dipakai mulai Juli 2024.

"Kemarin sih simulasinya total 6.000 ASN sampai Juli 2024, separuh kurang lebih 1.500-an untuk ASN, dan separuhnya untuk polri," jelas Anas.​​​​​​​​​​​​​

Sebelumnya, dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ASN yang pindah ke IKN akan mendapat sejumlah fasilitas hingga insentif agar proses pemindahan ASN tidak berlangsung alot.

"Kalau enggak ada ini (insentif), alot pasti; tetapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper