Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia telah terjebak pada posisi negara dengan pendapatan menengah atau middle income trap (MIT) sejak 1993 hingga 2022, atau setidaknya selama 30 tahun terakhir.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mencatat terdapat syarat agar Indonesia dapat keluar dari MIT.
Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.
Adapun, RPJPN 2025-2045 mencatat aaat ini produktivitas ekonomi Indonesia yang salah satunya tercermin dari total faktor productivity (TFP) berada pada posisi terendah di antara negara peers.
Alhasil, melalui peningktatan produktivitas, diharapkan ekonomi dapat tumbuh rata-rata 6 persen – 7 persen per tahun agar Indonesia dapat keluar dari MIT sebelum 2045.
“Kisaran pertumbuhan memang harus 5,6 persen - 6,1 persen itu prasyarat, itungan teknokratik. Kalau pertumbuhan ekonomi pada 2025-2029 itu nggak sampai di angka ini, kami khawatir cita-cita melepas middle income trap pada 2045 itu tidak tercapai,” katanya dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029, Senin (9/10/2023).
Baca Juga
Dalam rancangan tersebut juga setidaknya terdapat dua skenario. Pertama, jika rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen setiap tahunnya, Indonesia dapat melepas gelar MIT pada 2041.
Sementara jika ekonomi dapat tumbuh 7 persen secara konsisten, Indonesia dapat mengakselerasi keluar dari MIT pada 2038.
Adapun, Indonesia telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil selama 7 kuartal berturut di atas 5 persen. Terakhir pada kuartal II/2023, ekonomi berhasil tumbuh 5,17 persen.
Pada 2018 dan 2019 pun pertumbuhan ekonomi Indonesia telah di atas 5 persen. Hantaman pandemi Covid-19 pada 2020 lalu membuat ekonomi terkontraksi, namun Indonesia mampu kembali ke 5 persen pada 2022. Hal ini menjadi modal optimis bagi Indonesia dapat keluar dari MIT.
Terlebih, Bank Dunia telah menetapkan Indonesia kembali masuk ke upper-middle income country dengan PDB per kapita US$4.580. Bank Dunia mengklasifikasikan suatu negara tergolong dalam kategori berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845.
Untuk itu, pemerintah menetapkan 7 sektor industri prioritas yang menjadi andalan untuk menopang PDB dalam RPJPN 2025-2045, mulai dari industri yang berbasis sumber daya hayati hingga industri kreatif.
Bappenas pun juga menargetkan PDB RI pada 100 tahun Indonesia atau per 2045 dapat setara dengan negara maju sekitar US$23.000 hingga US$30.300 dan masuk ke dalam jajaran ekonomi lima besar di dunia.
Pada pertengahun tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis bahwa Indonesia dapat keluar dari MIT dalam kurun waktu 13 tahun, di antaranya dengan adanya bonus demografi, pergeseran geopolitik yang tak berdampak bagi Tanah Air, dan ekosistem kendaraan listrik yang didukung kekayaan mineral.
“Peluang ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kesempatan kita 13 tahun ke depan, apakah bisa melompat atau tidak,” katanya.
Sebagai catatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinan Jokowi tidak pernah mencapai 6 persen. Sepanjang 2014 – 2018 membentang dari 5,01 persen hingga 5,17 persen, sementara 2019-2022 di angka 5,02 persen hingga 5,31 persen.
Data Pertumbuhan Ekonomi
2022: 5,31 persen
2021: 3,7 persen
2020: -2,07 persen
2019: 5,02 persen
2018: 5,17 persen
2017: 5,07 persen
2016: 5,03 persen
2015: 4,88 persen
2014: 5,01 persen