Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Handi Risza

Wakil Rektor Universitas Paramadina

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Aksi Menggagas Dana Abadi Perumahan

Terdapat gap yang sangat lebar antara tingkat kebutuhan rumah yang didominasi oleh pasangan muda dan kemampuan dalam menyediakan perumahan.
Deretan gedung bertingkat dan permukiman padat penduduk di Jakarta. JIBI/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Deretan gedung bertingkat dan permukiman padat penduduk di Jakarta. JIBI/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang akhir masa Pe­me­rin­tah­an Pre­si­den Joko Widodo pada Oktober 2024, masih ter­dapat pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan.

Saat membuka Mu­sya­warah Nasional Per­sa­tu­an Perusahaan Realestat In­do­ne­sia (REI) XVII 2023 di Jakar­ta, Presiden menyatakan backlog 12,71 juta unit rumah hingga kini. Artinya, terdapat gap yang sangat lebar antara tingkat kebutuhan rumah yang didominasi oleh pasangan muda dan kemampuan dalam menyediakan perumahan.

Setiap tahun terdapat 800.000 tambah­an keluarga muda baru dari generasi milenial yang tentunya membu­tuh­kan rumah. Ke­mam­puan pemerintah dan pengembang dalam menyediakan perumahan yang layak berada pada angka 300.000 unit hingga 400.000 unit per tahun.

Bila tidak ada intervensi ke­bi­jakan dari pemerintah, kondisinya tidak akan banyak mengalami perubahan. Backlog perumahan nasio­nal dikhawatirkan makin tinggi, seiring dengan rerata pertumbuhan penduduk Indo­ne­sia mencapai 1,13% per tahun (BPS, 2023).

Tantangan yang dihadapi makin berat, dari 12,7 juta backlog perumahan, terdapat 10,6 juta backlog yang berasal dari masyarakat miskin dan rentan, dan menengah baru dan menengah atau disebut dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari 10,6 juta rumah tangga MBR yang belum memiliki rumah, 5,9 juta rumah tangga yang kepala rumah tangganya bekerja di sektor informal (SMF, 2023). Sesungguhnya, penyediaan rumah layak huni merupakan amanat konstitusi. Ketentuan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 secara jelas menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Demikian halnya dalam UU No. 1/2011 ten­tang Perumahan dan Ka­wasan Permukiman (UU-PKP) menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawas­an permukiman.

Lahirnya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 merupakan angin segar dalam mengatasi kebutuhan perumahan yang makin tinggi. Dalam skema itu, masyarakat akan mendapatkan bunga kredit tetap hingga perjanjian kredit berakhir. Skema itu menggunakan dana bergulir dari pemerintah, pengembalian pokok dan bunga melalui bank pelaksana FLPP. Saat ini, FLPP disinergikan antara special mission vehicle Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan BP Tapera.

Sejak 2010, pemerintah telah mengalokasikan Rp108,5 triliun untuk program FLPP yang disalurkan dalam bentuk dana bergulir maupun melalui penyertaan modal negara (PMN). Kinerja penyaluran dana FLPP sejak 2010 hingga semester I/2023 sebesar Rp111,46 triliun untuk membiayai 1,27 juta unit rumah.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sepanjang tahun ini telah mengalokasikan anggaran senilai Rp30,38 triliun untuk 230.000 unit rumah melalui program FLPP, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Alokasi anggaran tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah penyaluran program bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

Langkah sejumlah stakeholder perumahan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan merupakan salah satu terobosan maju. Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan harus menjadi komitmen bersama guna mendukung terbentuknya ekosistem untuk menyelaraskan seluruh peran agar pemenuhan hunian dapat berjalan dengan efektif dan optimal.

Peran sentral pemerintah untuk mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau khususnya untuk MBR, perlu terus ditingkatkan karena pemerintah memiliki instrumen fiskal untuk menyediakan pembiaya­an perumahan.

Selama ini, pembiayaan bersifat langsung melalui anggaran kementerian dan lembaga (K/L), maupun melalui PMN. Namun, APBN memiliki keterbatasan dalam penyalurannya yang bersifat jangka pendek dalam 1 tahun anggaran.

Merujuk pada pembentukan dana abadi (endowment fund) di bidang pendidikan melalui APBN, gagasan yang sama juga bisa diterapkan untuk membiayai pembangunan sektor perumahan melalui Dana Abadi Perumahan (DAP).

Data dari Nota Keuangan RAPBN 2024 menyebutkan alokasi dana FLPP untuk pembiayaan KPR FLPP sejak 2010 hingga per 31 Desember 2022 sebesar Rp79,77 triliun. Bila dana itu diubah menjadi DAP, pemerintah cukup mengalokasikan dana APBN sampai dengan jumlah tertentu yang dirasakan cukup memadai untuk dikelola secara profesional. Bila dilakukan secara konsisten, pengumpulan DAP dengan asumsi alokasi dana APBN untuk FLPP rata-rata Rp13,7 triliun per tahun, dalam 10 tahun akan terkumpul sekitar Rp130,7 triliun.

Jika rata-rata annualized yield 5,64% per tahun, yang sebagian besar investasi adalah dalam bentuk deposito dan obligasi negara, realisasi DAP bisa mencapai Rp7,37 triliun.

Dana hasil kelolaan inilah yang kemudian diambil manfaatnya untuk membiayai pembangunan perumahan khususnya untuk MBR. Bila ini bisa dikelola secara baik, kemampuan negara untuk menyediakan pembiayaan perumahan makin kuat, potensi MBR untuk mendapatkan perumahan yang layak juga makin tinggi.

Gagasan mengenai DAP merupakan sebuah gagasan berdimensi jangka panjang.

PR itu bisa mejadi agenda utama presiden terpilih 2024 sebagai syarat Indonesia menjadi negara maju pada 2045.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Handi Risza
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper