Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

United Targetkan Penjualan Motor Listrik Capai 20.000 Unit pada 2023

Produsen motor listrik United, PT Terang Dunia Internusa (TDI) menargetkan penjualan motor listrik dapat menembus 20.000 unit pada 2023.
Motor listrik United E-Motor T1800. /Dok.Istimewa
Motor listrik United E-Motor T1800. /Dok.Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Produsen motor listrik United, PT Terang Dunia Internusa (TDI) menargetkan penjualan motor listrik dapat menembus 20.000 unit pada 2023.

Head of E-Motor Division PT TDI Awan Setiawan mengatakan, kapasitas produksi motor listrik United saat ini mencapai 500.000 unit per tahunnya. 

Adapun, dengan kapasitas produksi hingga 500.000 unit motor listrik tersebut, dia menyebut belum akan untuk meningkatkan kapasitas produksi lantaran dinilai masih cukup.

“Kapasitas produksi United 500.000 per tahun dan sudah cukup saat ini. Target penjualan 20.000 unit pada tahun ini,” ujar Awan kepada Bisnis, Kamis (21/9/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk program subsidi motor listrik Rp7 juta seiring sudah mulai aktifnya sistem Sisapira. 

Hal ini lantaran pihaknya sudah melakukan proses penjualan dengan memotong harga motor listrik sebesar Rp7 juta sesuai dengan Permenperin Nomor 21/2023.

“Tidak ada [persiapan] karena walaupun Sisapira belum aktif, United sudah melakukan proses penjualan dengan potongan Rp7 juta sesuai Permenperin terbaru 1 NIK 1 kendaraan listrik,” tuturnya.

Dalam menjual motor listrik dengan subsidi, United membuat surat pernyataan bermaterai kepada konsumen supaya subsidi Rp7 juta tersebut dapat ditanggung langsung oleh United saat pembelian.

Surat pernyataan bermaterai tersebut berisikan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku untuk pembelian satu unit motor listrik sesuai syarat subsidi terbaru.

Jika pada saat proses Sisapira NIK konsumen ditolak atau telah digunakan dalam proses penjualan, maka konsumen wajib membayar Rp7 juta kepada United. Hal ini karena unit tidak bisa dikirimkan atau dalam hal ini pembelian dengan subsidi dibatalkan.

Selanjutnya, konsumen wajib memberikan foto menerima STNK dan motor listrik. Selain itu, KTP yang digunakan dalam program ini wajib sudah berbentuk e-KTP.

Meski demikian, dia enggan menjelaskan detail mekanisme pencairan subsidi Rp7 juta tersebut dari pemerintah. Dia pun hanya menyebut pencairan dari pemerintah terbilang cepat dan tidak ada kendala.

“Pencairan cepat dari pemerintah. Tidak ada kendala,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper