Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo buka suara soal proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di tengah pembebasan lahan yang memicu konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dia mengatakan PSN Rempang Eco City akan tetap berlanjut, namun menunggu penyelesaian konflik lahan yang saat ini terjadi.
Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyampaikan, kawasan Rempang Eco City pada dasarnya sudah ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023.
Namun, adanya perseteruan terkait lahan yang terjadi di Pulau Rempang, maka pembangunan belum dapat dilanjutkan pada saat ini.
“Pokoknya kalau PSN sudah ditetapkan, tinggal mulainya nunggu lahan. Kalau pengadaan lahan belum selesai, gimana mau bangun?” ujarnya saat ditemui di Kasablanka Hall, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Seperti diketahui, rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City sebagai PSN menuai protes dari masyarakat setempat.
Baca Juga
Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengomunikasikan kembali karena terkait investasi China yang akan di bangun di pulau tersebut. Kepala Negara juga sudah menyampaikan harus ada relokasi.
Jokowi menilai bahwa ada penyampaian yang kurang baik atau miskomunikasi sehingga menimbulkan bentrokan besar yang terjadi antara aparat dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan fakta bahwa tempat tinggal warga di Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.
Lahan seluas 17.000 hektare yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi, Rabu (13/9/2023).