Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan sebanyak 44 proyek prioritas strategis/major project dalam rencana kerja pemerintah (RKP) pada 2024.
Berdasarkan Lampiran I Perpres No. 52/2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, disebutkan bahwa proyek prioritas strategis major project yang memiliki daya ungkit dalam mendukung percepatan pencapaian sasaran prioritas nasional pada 2023 akan tetap dilanjutkan dan dipertajam pada RKP 2024.
“Penajaman Major Project dilakukan dengan tetap menggunakan mekanisme clearing house,” seperti dikutip dari lampiran I Perpres No. 52/2023, Rabu (13/9/2023).
Penajaman tersebut dilakukan untuk menjamin tercapainya output major project dan memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dalam mencapai sasaran pembangunan nasional tersebut, akan didorong integrasi berbagai sumber daya pembangunan baik pusat maupun daerah, termasuk dari badan usaha yang meliputi Badan Usaha Milik Negara dan swasta.
Berdasarkan lampiran III Perpres No. 52/2023, berikut adalah daftar 44 proyek prioritas strategis/major project dalam RKP tahun 2024:
Baca Juga
Proyek untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan
1. Industri 4.0 di 7 Subsektor Prioritas
2. Destinasi Pariwisata Prioritas
3. Kawasan Industri Prioritas dan Smelter
4. Penguatan Jaminan Usaha Serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan
5. Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi
6. Revitalisasi Tambak di kawasan Sentra Produksi Udang dan Bandeng
7. Integrasi Pelabuhan Perikanan dan Fish Market Bertaraf Internasional
8. Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan)
9. Pengelolaan Terpadu UMKM
Proyek untuk mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan
10. Pembangunan wilayah Batam-Bintan
11. Pengembangan Wilayah Metropolitan (WM): Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Makassar
12. Pembangunan Ibu Kota Nusantara
13. Pembangunan Kota Baru: Maja, Tanjung Selor, Sofifi, dan Sorong
14. Wilayah Adat Papua: Wilayah Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay
15. Pemulihan Pascabencana: Kota Palu dan Sekitarnya, Pulau Lombok dan Sekitarnya, serta kawasan Pesisir Selat Sunda
16. PKSN Kawasan Perbatasan Negara
17. Manajemen Aset Lahan dalam Pemberdayaan Masyarakat (Reforma Agraria)
Proyek untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing
18. Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting
19. Pembangunan Science Techno Park (Optimalisasi Triple Helix di 4 Major Universitas)
20. Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0
21. Reformasi Sistem Perlindungan Sosial
22. Reformasi Sistem Kesehatan Nasional
Proyek dalam rangka memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
23. Jalan Tol Trans Sumatera Aceh-Lampung
24. Kereta Api Makassar-Parepare
25. Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu
26. Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di 6 Wilayah Metropolitan: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar
27. Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak
28. Penyediaan Tenaga Listrik: Pembangkit Listrik 27.000 MW, Transmisi 19.000 kms dan Gardu Induk 38.000 MVA
29. Transformasi Digital
30. Pengamanan Pesisir 5 Perkotaan Pantura Jawa
31. 18 Waduk Multiguna
32. Jembatan Udara 37 Rute di Papua
33. Jalan Trans pada 18 Pulau Tertinggal, Terluar, dan Terdepan
34. Jalan Trans Papua Merauke - Sorong
35. Akses Sanitasi (air limbah domestik) Layak dan Aman (90% Rumah Tangga)
36. Akses Air Minum Perpipaan (10 Juta Sambungan Rumah)
37. Rumah Susun Perkotaan (1 Juta)
38. Infrastruktur Jaringan Gas Kota untuk 4 Juta Sambungan Rumah
39. KA Kecepatan Tinggi Pulau Jawa (Jakarta - Semarang dan Jakarta - Bandung)
40. Pemulihan 4 DAS Kritis
Proyek untuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim
41. Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3
42. Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana
Proyek untuk memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik
43. Penguatan NSOC-SOC dan pembentukan 121 CSIRT
44. Penguatan Keamanan Laut di Natuna