Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Akta Jual Beli, Dokumen Penting saat Membeli Rumah

Akta Jual Beli (AJB) merupakan dokumen legalitas utama bagi konsumen saat membeli rumah.
Ilustrasi investasi properti dan real estat/Freepik
Ilustrasi investasi properti dan real estat/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Konsumen yang ingin membeli produk properti seperti rumah perlu menjadikan Akta Jual Beli (AJB) sebagai dokumen legalitas utama yang harus diperhatikan.

Pengamat Hukum Pertanahan dan Properti, Eddy Leks mengatakan AJB merupakan bukti dari transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah. Hal tersebut menjadi tanda penjual maupun pembeli, telah memenuhi hak serta kewajibannya masing-masing.

“Jadi AJB adalah dokumen sangat penting,” kata Eddy dalam siaran pers, Jumat (8/9/2023).

Dia menuturkan AJB ditandatangani di hadapan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Sampai saat ini, masih ada berbagai permasalahan yang timbul akibat AJB.

Pertama, lanjutnya, penjual yang menandatangani AJB bukan pemilik rumah. Kedua, AJB yang sudah ditandatangani, tetapi penguasan fisik tidak diserahkan kepada konsumen.

Konsumen diimbau untuk lebih teliti dalam membaca draf AJB untuk memastikan bahwa identitas penjual, objek jual beli, dan harga sudah sesuai.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan saat melakukan proses AJB:

  1. memastikan keaslian bukti kepemilikan
  2. mengecek status kepemilikan
  3. memeriksa detail tanah
  4. mengecek status pemilik
  5. mengetahui perincian biaya lain – lain
  6. melakukan tanda jadi
  7. pembuatan akta jual beli
  8. melakukan pembayaran sesuai dengan kondisi keuangan.

Sebelumnya, Kota Podomoro Tenjo telah merampungkan proses serah terima AJB kepada konsumennya. Chief Marketing Officer Kota Podomoro Tenjo, Zaldy Wihardja juga mempercepat proses legalitas.

"Kota Podomoro Tenjo menaruh perhatian besar dalam menjamin hak konsumen dengan melakukan penandatanganan dan serah terima AJB tepat waktu," ujarnya.

Kota Podomoro diluncurkan pada 2020. Dalam tiga tahun terakhir ini, mampu membukukan penjualan 5.300 unit residensial dan 500 unit ruko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper