Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Mandiodo Berhenti Beroperasi, Antam (ANTM) Buka Suara

Operasional Blok Mandiodo milil Antam (ANTM) di Sulawesi Tenggara dihentikan akibat kasus korupsi.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARATA - PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) angkat bicara terkait penghentian operasi Blok Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara akibat kasus korupsi.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan, meskipun Blok Mandiodo tidak beroperasi, tapi Blok Tapunopaka di Konawe Utara masih beroperasi.

“Saat ini operasi berjalan pada Blok Tapunopaka. Sementara pada blok Mandiodo belum dilakukan aktivitas operasi kembali,” kata Faisal kepada Bisnis dikutip, Senin (14/8/2023).

Faisal mengatakan produksi nikel Antam pada semester I/2023 (1H23) masih berjalan sesuai dengan target perusahaan. Antam sendiri mencatatkan capaian produksi bijih nikel (unaudited) sebesar 6,81 juta wet metric ton(wmt).

“Capaian ini naik 55 persen jika dibandingkan dengan pencatatan produksi bijih nikel di periode yang sama di tahun 2022 (1H22) sebesar 4,39 juta wmt,” ujarnya.

Kemudian, Faisal menyebut Antam sebagai salah satu holding dari BUMN diawasi lanngsung oleh instansi atau lembaga pemerintahan dan Antam akan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis perusahaan.

Sebelumya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi Blok Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan aktivitas penambangan nikel di wilayah izin usaha pertambangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) itu sudah disetop usai adanya kasus dugaan korupsi yang diendus Kejaksaan.

“Ya, setop dong,” kata Arifin ketika ditanya soal Blok Mandiodo di Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).

Ditemui terpisah, Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif, mengatakan, aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo tentunya tidak bisa berjalan seiring adanya kasus hukum yang tengah berjalan. 

“Ya pasti lah [berhenti] kalau sudah ini kan nggak bisa ada kegiatan kalau ada masalah kan,” kata Irwandy.

Irwandy menuturkan bahwa Kementerian ESDM mengharapkan adanya proses peradilan yang transparan dalam kasus Blok Mandiodo.

“Kita harapkan dengan adanya pengadilan yang transparan terbuka kalau memang nggak salah ya jangan disalahkan gitu ya,” ujarnya.

Apalagi, menurutnya, potensi sumber daya Blok Mandiodo cukup besar sehingga menjadi sasaran banyak pihak.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara yang menyebabkan kerugian negara Rp5,7 triliun.

Dalam kasus ini, Ridwan berperan sebagai oknum pemangku kebijakan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ridwan telah memutuskan untuk melakukan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan.

Hasilnya, kebijakan itu termaktub dalam keputusan Menteri ESDM Nomor.1806K/30/MEM/2018 pada tanggal 30 April 2018.

"Pada tanggal 14 Desember 2021, Tersangka RJ memimpin rapat terbatas guna membahas dan memutuskan untuk melakukan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Dengan demikian, beleid itu mengakibatkan PT Kabaena Kromit Pratama yang sudah tidak memiliki deposit nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya, mendapatkan kuota pertambangan Ore Nikel (RKAB) Tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton, demikian juga beberapa perusahaan lain yang berada di sekitar Blok Mandiodo.

Namun, realitanya RKAB tersebut digunakan atau dijual oleh PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lainnya kepada PT Lawu Agung Mining untuk melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan milik PT Antam Tbk. seluas 157 hektar yang tidak mempunyai RKAB.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap lahan milik PT Antam yang dikelola oleh PT Lawu Agung Mining berdasarkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Antam, Tbk dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara atau Konawe Utara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper