Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kilogram (kg) di wilayah Sumatra Selatan pada Sabtu (12/8/2023).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pencocokan itu dilakukan untuk memastikan pendistribusian LPG Subsidi 3 kg lebih transparan dan tepat sasaran.
Nikho menambahkan uji coba tersebut dilakukan hingga tingkat sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
"Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen," kata Nikho seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (12/8/2023).
Pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Nikho menambahkan dalam tahap pendataan, masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi seperti biasanya. Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.
Baca Juga
"Namun jika belum terdata masyarakat dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," imbuhnya.
Untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri terdapat 7.237 Pangkalan LPG, serta Pertamina telah menyiagakan sebanyak 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa Pertamina melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran, salah satunya dengan pencocokan data dan transaksi digital, sesuai dengan ketentuan.
"LPG bersubsidi memiliki kriteria hanya untuk golongan yang tidak mampu dan kuotanya telah ditetapkan, sehingga distribusi LPG subsidi harus tepat sasaran," kata Fadjar.
Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian setempat, serta mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran.