Bisnis.com, SOLO - Ribuan CPNS 2022 memilih untuk mundur. Salah satu alasan yang menyebabkan fenomena ini adalah gajinya yang tidak sesuai ekspektasi.
Ribuan CPNS 2022 yang mundur tersebut kemudian membuat formasi lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini turun hampir 50% dari sebelumnya.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa alasan ribuan CPNS mundur ini karena masalah gaji.
“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," kata Haryono dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta, yang dikutip dari bkn.go.id.
Menurut penelusuran Bisnis, gaji CPNS di Indonesia berada di angka Rp1 juta hingga Rp5,9 jutaan per bulan, tergantung golongan.
Gaji CPNS 2023 disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Baca Juga
Berikut adalah rincian besaran gaji CPNS berdasarkan golongan:
1. Golongan I: Mulai dari Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
2. Golongan II: Mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000
3. Golongan III: Mulai dari Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000
4. Golongan IV: Mulai dari Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200
Jika melihat realita yang ada, gaji tersebut tentu kalah telak jika dibandingkan dengan pegawai pabrik di Cikarang.
Diketahui, UMR di Cikarang sesuai dengan UMK Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2023, UMK Kabupaten Bekasi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.
Sesuai dengan aturan itu, gaji UMR Cikarang 2023 mencapai Rp 5.137.575,44. Angka ini belum termasuk bonus dan lembur.
Meski tidak apple to apple membandingkan gaji CPNS dengan karyawan di Cikarang, namun ini hanya sebagai pengetahuan saja.