Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong pengadaan ban alat berat menyusul laporan kelangkaan yang saat ini dialami sebagian besar pengusaha hulu tambang batu bara.
Plt. Direktur Jenderal Minerba Muhammad Wafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat pengadaan ban alat berat tersebut.
“Kita masih mengusahakan untuk bisa memperoleh kebutuhan itu, karena kalau tidak ada pergantian, kasihan juga nanti produksi bisa terhambat,” kata Wafid di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Kendati demikian, Wafid mengaku, belum mendapat informasi terkini ihwal pengadaan ban alat berat tersebut untuk industri hulu tambang batu bara.
Sementara itu, dia mengatakan, kementeriannya telah berupaya untuk berkoordinasi intensif dengan otoritas perdagangan dan industri untuk menjamin pasokan ban alat berat tersebut saat ini.
“Jangan sampai itu terhenti produksi kan, artinya bisa menghambat percepatan untuk penerimaan negara itu saja konsep kita,” kata dia.
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun oleh lintas asosiasi pertambangan batu bara, kelangkaan ban alat berat itu terjadi karena para importir ban tak kunjung mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PI tersebut adalah terbitnya Neraca Komoditas (NK) oleh Kementerian Perindustrian.
“Akibatnya, stok ban yang dimiliki oleh anggota kami diperkirakan akan habis dalam waktu 2 bulan ke depan,” kata Rochman Alamsyah, Direktur Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia (Pertaabi), seperti dikutip Antara, Selasa (20/6/2023).
Kondisi tersebut, imbuhnya, tentu saja sangat mengkhawatirkan karena tidak saja berpengaruh terhadap pelaku usaha tetapi juga bagi banyak pihak dalam ekosistem industri pertambangan lantaran kelangkaan berpotensi mengancam kelancaran produksi batu bara di Indonesia.
Ancaman kelangkaan ban alat berat yang digunakan oleh sektor tambang tersebut sebenarnya telah disampaikan oleh Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), dan juga Pertaabi kepada pemerintah sejak beberapa bulan lalu.
“Pelaku usaha tersebut menghadapi kendala serius berupa keterbatasan pasokan ban off the road untuk alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan. Jika kondisi ini berkepanjangan dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran ekspor serta pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara [Persero],” kata Bambang Tjahjono, Direktur Eksekutif Aspindo.