Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Kaltim Siapkan 252.443 Ton Stok Pupuk Subsidi

PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi cukup untuk kebutuhan di masing-masing wilayah distribusi yang telah ditentukan
Pabrik Pupuk Kaltim 5./JIBI-Istimewa
Pabrik Pupuk Kaltim 5./JIBI-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT menyiapkan 252.443 ton stok pupuk subsidi guna memenuhi penugasan pemerintah dalam pemenuhan suplai pupuk urea dan NPK.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi menyampaikan, pihaknya memastikan ketersediaan stok cukup untuk kebutuhan di masing-masing wilayah distribusi yang telah ditentukan, melalui produksi di lima pabrik amonia, lima pabrik urea, dan tiga pabrik NPK, serta 137 gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Per 20 Juni 2023, PKT memastikan ketersediaan sebanyak 169.628 ton stok pupuk urea bersubsidi, 63.803 ton stok pupuk NPK Phonska, dan 19.012 ton NPK Formula Khusus,” kata Rahmad melalui keterangan resminya, Jumat (30/6/2023).

Selain stok pupuk subsidi, PKT juga memastikan ketersediaan pupuk nonsubsidi. Per 20 Juni 2023, pupuk urea nonsubsidi sebanyak 335.521 ton dan 29.758 ton NPK nonsubsidi. Jumlah ini, kata Rahmad, sudah berada di atas batas aman untuk pemenuhan kebutuhan petani hingga kuartal III/2023.

Nantinya, stok pupuk  akan disalurkan sesuai wilayah tanggung jawab PKT yang sudah ditentukan pemerintah, mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan seluruh wilayah Sulawesi.

Sementara itu, untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Dalam proses penyalurannya dari gudang PKT ke level distributor bahkan kios-kios, Rahmad memastikan proses penyaluran akan selalu dijaga oleh PKT melalui pengiriman berkala ke wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT.

Selain itu, jumlah pasokan pupuk subsidi yang disiapkan sudah disesuaikan dengan alokasi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap wilayah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Dengan cara ini, kami bisa mengukur sekaligus menjamin penyaluran pupuk bersubsidi sudah tepat sasaran hingga tiba ke tangan petani,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper