Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Penjarakan Pengusaha usai Terbukti Terlibat Skandal Wirecard

Hakim SIngapura menjatuhkan hukuman kepada pengusaha Singapura karena bersekongkol dalam skandal Wirecard. 
Tampilan aplikasi Wirecard AG di sebuah smartphone./Bloomberg-Alex Kraus
Tampilan aplikasi Wirecard AG di sebuah smartphone./Bloomberg-Alex Kraus

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim Singapura menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada seorang pengusaha karena ikut bersengkokol dalam skandal Wirecard AG. 

Mengutip Bloomberg, Selasa (27/6/2023) direktur Jacobson Fareast Marketing Services Pte, Henry Yeo dinyatakan bersalah setelah mengaku bersalah atas tiga dakwaan di pengadilan negara Singapura.

“Wirecard Asia menderita kerugian total sebesar S$123.070 (Rp1,3 miliar) sebagai akibat dari partisipasi tertuduh dalam persekongkolan untuk secara tidak jujur menyalahgunakan uang dari rekeningnya,”  ucap wakil jaksa penuntut umum Vincent Ong di pengadilan.

Sebelumnya, dua mantan karyawan Wirecard Asia Holdings Pte dikirim ke penjara karena bersekongkol untuk menyalahgunakan uang. 

Mengutip Channel News Asia (CNA) pada Selasa (20/6), dua mantan karyawan tersebut adalah James Aga Wardhana dan mantan kepala keuangan Wirecard Asia yang juga warga negara Singapura, Chai Ai Lim.

Keduanya sendiri diketahui bersekongkol dengan WNI bernama Edo Kurniawan selaku Wakil presiden Wirecard Asia untuk pengendalian dan keuangan internasional.

Edo sendiri telah menjadi buronan atas skandal Wirecard Singapura dan telah melarikan diri sehingga mendapatkan Red Notice dari Interpol. 

Kemudian, regulator keuangan Singapura juga memberikan denda sebesar S$3,8 juta atau setara dengan Rp42,2 miliar kepada DBS Group Holdings Ltd, Oversea-Chinese Banking Corp serta entitas lokal, yaitu Citigroup Inc dan Swiss Life Holding AG.

Denda tersebut dijatuhkan karena Monetary Authority of Singapore (MAS) menyatakan empat bank tersebut tidak memiliki kontrol pencucian uang dan pendanaan teroris yang memadai, yakni saat bertransaksi dengan berbagai pihak terkait Wirecard. 

Mengutip Bloomberg, Selasa (27/6) Wirecard telah mengajukan kebangkrutan pada 2020 setelah mengakui bahwa US$2 miliar atau sekitar Rp30 triliun yang terdaftar sebagai aset yang mungkin tidak ada.

Ernest & Young di Jerman pada April 2023 juga dilarang selama dua tahun untuk menerima mandat audit yang besar setelah gagal mengungkap penipuan di Wirecard AG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper