Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Investasi di KEK Capai Rp8,5 Triliun Kuartal I/2023, Serap 10.918 Pekerja

Hingga 2023, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mencapai 20, yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. 
Desain Rumah Sakit Internasional Bali atau Bali International Hospital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur, Bali, Indonesia - Dok. Indonesia Healthcare Corporation.
Desain Rumah Sakit Internasional Bali atau Bali International Hospital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur, Bali, Indonesia - Dok. Indonesia Healthcare Corporation.

Bisnis.com, JAKARTA – Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso melaporkan per kuartal I/2023 telah terealisasi investasi sebesar Rp8,5 triliun dan berhasil menyerap 10.918 pekerja. 

Hingga 2023, KEK di Indonesia mengalami perkembangan pesat dengan telah ditetapkan sebanyak 20 KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. 

Dari 20 KEK tersebut, terdapat 269 pelaku usaha yang beroperasi dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 66.740 orang.

Sementara itu, pertumbuhan realisasi investasi KEK pada 2022 mampu menembus 51,8 persen atau mencapai sekitar Rp113,3 trilliun

Total investasi tersebut terdiri atas kontribusi pelaku usaha sebesar Rp87,6 trilliun (79 persen) dan badan usaha Rp25,7 trilliun (23 persen).

“Capaian realisasi investasi KEK per kuartal pertama 2023 mencapai Rp8,5 trilliun dengan tambahan 54 pelaku usaha yang beroperasi di KEK, dan tambahan serapan tenaga kerja mencapai 10.918 orang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/6/2023).

Adapun, dalam catatan Susi hingga April 2023, capaian kumulatif realisasi investasi sebesar Rp117,8 triliun dan lapangan kerja sebanyak 61.416 orang. Adapun untuk 2023 komitmen investasi sebesar Rp61,9 triliun.

Dalam upaya mendorong investor menanamkan modalnya, Susi menyampaikan bahwa perlu adanya administrator untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha yang baik

Untuk itu, pada 16 Juni 2023 lalu telah dilakukan pelantikan enam orang Pejabat Tinggi Pratama untuk Administrator KEK sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden No. 8/2022.

Dirinya berharap para administrator tersebut dapat memberikan pelayanan perizinan, termasuk pemberian fasilitas fiskal, seperti tax holiday/tax allowance, pembebasan PPN dan PPnBM, pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDR

Selain itu juga memberikan fasilitas dan kemudahan nonfiskal seperti lalu lintas barang, pertanahan, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup

Susiwijono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Menteri Kooridnator bidang Perekonomian mengingatkan kembali tujuan utama untuk mendorong pengembangan KEK, yang dalam konteks ekonomi makro untuk menciptakan sumber-sumber ekonomi baru

“Tidak semua [KEK] berjalan sesuai rencana target yang ditetapkan, jadi dengan perkembangan seperti ini dalam pelaksanaan tugas administrator ke depannya akan kita evaluasi tentang capaian target, dan ini akan ditindaklanjuti. Sebab, harapan Presiden yaitu KEK tetap berjalan dan realisasi investasi yang cukup signifikan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper