Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Sepakati Penambahan Anggaran Rp50 M untuk LKPP, Cek Rinciannya

Penambahan anggaran tersebut juga untuk mempercepat penyerapan belanja melalui e-katalog. 
e-Katalog. /LKPP
e-Katalog. /LKPP

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk Tahun Anggaran 2024. 

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara membacakan hasil kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan LKPP. 

“Komisi XI DPR menyetujui usulan tambahan anggaran pagu indikatif LKPP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 sebesar Rp50 miliar,” ujarnya, Rabu (21/6/2023). 

DPR meminta LKPP agar tambahan anggaran tersebut untuk mempekuat kegiatan kolaborasi dan sosialisasi bersama stakeholder dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN). 

Selain itu, tambahan tersebut juga untuk mempercepat penyerapan belanja melalui e-katalog. 

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengajukan adanya penambahan sebesar Rp31,56 miliar dari pagu indikatif awal sebesar Rp193,4 miliar. 

“Kami mengusulkan tambahan Rp31,56 miliar, untuk kami bisa sosialisasi program PDN dan UMK di wilayah yang selama ini kami anggap kurang supaya semangatnya kami bisa setia setiap saat. Ini usulan minimalis, kalau minimalis saja mudah-mudahan diterima, kalau mau dibuat maksimalis kami lebih senang,” ungkapnya. 

Alhasil, DPR menyetujui penambahan anggaran, bahkan lebih besar, sehingga LKPP total mendapatkan anggaran sebesar Rp243,4 miliar untuk TA 2024. 

Adapun, DPR juga menyetujui adanya pergesaran anggaran dari pagu indikatif sebesar Rp193 miliar tersebut yang semula Rp111 miliar untuk program dukungan manajemen, menjadi Rp138,21 miliar. Angka tersebut termasuk untuk termasuk di dalamnya gaji untuk 563 pegawai LKPP. 

Pergesaran pagu juga terjadi untuk program pengadaan barang/jasa nasional yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp81,57 miliar, turun menjadi Rp55,25 miliar. 

Hendrar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan pengadaan barang/jasa PDN, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan porsi usaha mikro, kecil, dan koperasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper