Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM belum menanggapi desakan DPR RI terkait upaya mengambilalih saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif irit bicara saat dikonfirmasi terkait hak pengendalian operasional dan financial consolidation PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang sempat dibahas oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Arifin menyampaikan, saat ini dirinya belum bisa memberikan informasi lengkap mengenai hal tersebut. “Nanti dibicarakan, saya belum bisa ekspose apa yang belum dikonfirmasi,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Komisi VII DPR RI sebelumnya meminta pemerintah untuk memperkuat posisi MIND ID dalam upaya negosiasi saham mayoritas INCO, di tengah momentum perpanjangan kontrak karya.
Anggota DPR Komisi VII Ramson Siagian sebelumnya mengatakan, MIND ID harus mengamankan hak pengendalian operasional dan financial consolidation INCO guna menjamin potensi sumber daya nikel bisa menjadi aset yang tercatat di Indonesia.
“Agar sumber daya dan cadangan aset PT Vale Indonesia terkonsolidasi di dalam buku kekayaan negara Indonesia, bukan di Kanada, karena ini sumber daya kita,” ujar Ramson dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Namun, Arifin kala itu mengungkapkan bahwa Vale Canada Limited (VCL) tetap ingin menjadi pengendali INCO, usai pemenuhan kewajiban sisa divestasi untuk peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Sementara itu, Head of Communications INCO Bayu Aji menegaskan, INCO telah menjalankan kewajiban pencatatan aset dalam laporan keuangan yang secara berkala disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, aset INCO hingga saat ini mesti terkonsolidasi dalam laporan keuangan VCL. Pasalnya, VCL merupakan pemegang saham, sekaligus pengendali utama perusahaan.
Selain itu, Bayu menyebut pencatatan aset beserta valuasi INCO ke dalam laporan keuangan konsolidasi VCL sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, baik di Indonesia maupun luar negeri.