Bisnis.com, JAKARTA - Baru saja Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi nasional triwulan I/2023 mencapai 5,03% (year-on-year/YoY) atau lebih besar dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang hanya tumbuh mencapai 5,01% (YoY).
Salah satu penopang tumbuhnya ekonomi nasional pada periode tersebut bersumber dari Konsumsi Pemerintah yang mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 3,99% (YoY).
Peningkatan realisasi belanja barang dan belanja pegawai merupakan faktor utama yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan Konsumsi Pemerintah pada periode triwulan I/2023.
Positifnya kontribusi Konsumsi Pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi nasional perlu untuk dijaga dan senantiasa ditingkatkan kualitasnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah dengan penerapan sistem pembayaran nontunai.
Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah dapat dilakukan secara nontunai melalui fasilitasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik atau yang dikenal dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Baca Juga
Pengembangan KKI merupakan salah satu produk konkrit hasil sinergi Pemerintah dan Bank Indonesia terhadap Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI).
Hal tersebut karena KKI digunakan sebagai instrumen untuk mendorong digitalisasi pembayaran dalam pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform e-purchasing yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang didominasi oleh produk dalam negeri.
Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Kepala LKPP Nomor 3/2023 ditegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan dengan fasilitasi e-purchasing yang dikelola oleh LKPP.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah wajib menggunakan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) nasional dengan porsi minimal 30% dari nilai total anggaran belanja pengadaan barang/jasa.
Digitalisasi sistem pembayaran pemerintah menggunakan KKI secara langsung akan membantu jutaan UMKM dalam negeri untuk naik kelas.
Hal ini sejalan dengan salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam Inpres nomor 2/2022 yaitu transaksi nontunai menggunakan kartu kredit untuk memfasilitasi belanja barang dan jasa oleh pemerintah pusat dan daerah.
Produk UMKM yang telah dikurasi dan masuk di dalam e-catalog LKPP tentunya akan mudah untuk diakses oleh pemerintah dalam proses pengadaan barang/jasa.
Peningkatan porsi belanja pemerintah terhadap produk UMKM lokal pada e-catalog tentunya akan turut berkontribusi dalam pengembangan UMKM.
Pengembangan KKI dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa pemerintah mengedepankan model bisnis yang saling interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara. Hal ini tentu saja akan memberikan fleksibilitas transaksi pemerintah di platform e-commerce yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.
Dengan kata lain, KKI ini merupakan pintu masuk Pemerintah di dalam ekosistem ekonomi digital melalui fasilitasi infrastruktur sistem pembayaran digital.
Selain itu, penggunaan KKI mempunyai keunggulan pada aspek keamanan data karena seluruhnya diproses secara domestik melalui infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional.
Hal ini memberikan implikasi positif bagi keamanan (security) transaksi yang dilakukan pemerintah.
Selanjutnya, data transaksi belanja barang/jasa pemerintah menggunakan KKI akan terjamin keamanannya dari ancaman penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Eksistensi KKI ini diharapkan dapat digunakan secara luas untuk memfasilitasi digitalisasi proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan pemerintah.
Digitalisasi pada aktivitas transaksi Pemerintah secara langsung turut berkontribusi terhadap pengembangan ekosistem ekonomi digital nasional.
Besarnya arus digitalisasi di seluruh sektor ekonomi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Selain itu, berkembangnya ekonomi digital akan mengaselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sehingga terhindar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap di era post pandemi.
Pada akhirnya, transaksi belanja yang dilakukan secara digital dengan didukung oleh keamanan data yang terjaga akan mendorong transparansi dan governance pelaksanaan belanja Pemerintah baik pusat dan daerah.
Hal tersebut secara langsung akan memberikan dampak positif bagi upaya peningkatan kualitas belanja pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang strong, balance, sustainable dan inklusif sebagaimana dicita-citakan oleh seluruh negara di dunia.